SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, terus meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan. Tahun ini, 15 panel tenaga surya dipasang di lampu lalu lintas sebagai sumber energi menggantikan tenaga listrik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajad, Kamis (7/3/2019), di Surabaya, mengatakan, pihaknya akan memasang panel tenaga surya di 15 titik lampu lalu lintas. Lokasi yang dipilih adalah ruas persimpangan jalan yang ramai dan sering terjadi mati listrik.
Penggunaan tenaga surya sebagai sumber energi lampu lalu lintas di Surabaya dimulai sejak 2017. Selama dua tahun terakhir, sudah terpasang 33 lampu lalu lintas bertenaga listrik. Dengan penambahan 15 titik lampu lalu lintas bertenaga surya di tahun ini, berarti hingga akhir 2019 ada 48 lampu lalu lintas yang sudah beralih dari penggunaan energi listrik menjadi sinar matahari.
”Kami menargetkan pemasangan panel tenaga surya di sekitar 130 lampu lalu lintas di Surabaya selesai pada 2020. Setiap tahun ada penambahan pemasangan panel tenaga surya secara bertahap,” ujar Irvan.
Lampu lalu lintas yang menggunakan energi sinar matahari dapat menyala selama 24 jam per hari. Meskipun memasuki malam hari atau hujan yang membuat sinar matahari meredup, lampu akan tetap menyala karena panel tenaga surya sudah menyimpan cadangan tenaga. Sebab, panel tenaga surya mampu memproduksi listrik sebesar 300 watt per jam, lebih besar dari kebutuhan lampu sebesar 8 watt.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, penggunaan panel tenaga surya diperluas agar bisa menghemat anggaran untuk biaya listrik. Selain digunakan di lampu lalu lintas, panel tenaga surya juga dipasang di beberapa halte, terminal, dan gedung perkantoran.
”Lampu lalu lintas di Surabaya juga dipasangi kamera pengawas yang bisa mengidentifikasi wajah dan nomor kendaraan. Ini untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas dan pelaku kejahatan agar mudah dilacak polisi,” ucap Risma.