Bupati Janji Siapkan Lahan untuk Kantor Imigrasi di Indramayu
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Bupati Indramayu Supendi berharap kantor imigrasi beroperasi di pesisir utara Jawa Barat tersebut. Selama ini, warga Indramayu harus ke Cirebon, yang menelan waktu tempuh hingga 2,5 jam, untuk mengurus paspor.
Supendi menyampaikan hal itu saat peluncuran program imigrasi masuk desa di Kantor Kecamatan Indramayu, Senin (11/3/2019). Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Liberti Sitinjak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Tito Andrianto, serta pejabat imigrasi lainnya.
Program imigrasi masuk desa merupakan inovasi Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon. Layanan ini berlangsung di 19 lokasi di Indramayu hingga akhir April. Dengan program itu, warga di desa tidak lagi harus ke Cirebon untuk mengurus pembuatan paspor. Mereka dapat membuat paspor di kantor kecamatan yang telah ditentukan.
”Kami berterima kasih atas inovasi tersebut. Selama ini, warga Indramayu khususnya di bagian barat harus ke Cirebon untuk mengurus paspor dengan waktu tempuh hampir 2,5 jam,” ujar Supendi.
Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon membawahkan Kota Cirebon serta Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Oleh karena itu, pihaknya berharap terdapat kantor imigrasi di Indramayu.
”Terkait ketersediaan tanah dan fasilitas, kami akan menyiapkan,” ucapnya.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 2 juta dan luas area 2.040 kilometer persegi, kehadiran kantor imigrasi sudah dinantikan masyarakat di 309 desa dan 31 kecamatan di Indramayu.
”Biasanya, warga kami yang ke Cirebon mengurus paspor tidak sendirian. Pasti mengajak keluarganya, sekalian jalan-jalan dan belanja. Lagi-lagi, yang diuntungkan Kota Cirebon,” ujarnya.
Apalagi, Indramayu termasuk kantong pekerja migran Indonesia dan permohonan paspor tinggi. Di Indramayu terdapat layanan terpadu satu atap untuk pengurusan paspor dan keberangkatan pekerja migran Indonesia. Namun, lanjutnya, hal itu belum optimal menampung permohonan pembuatan paspor.
Liberti Sitinjak mengatakan, pihaknya mendukung kehadiran kantor imigrasi di Indramayu. ”Tetapi, kalau menunggu anggaran, akan lama. Pak Bupati siapkan, sediakan gedung. Tidak perlu mewah. Yang penting, bisa digunakan untuk pembuatan paspor,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap ada kolaborasi dengan pemerintah daerah terkait penganggaran peralatan informatika dan teknologi. ”Saya akan mencoba mempertemukan Pak Bupati dengan Pak Dirjen Keimigrasian, bahkan Pak Menteri Hukum dan HAM,” ucapnya.