Tiga Bulan Beroperasi, Pelaku Penipuan di ATM Ditangkap
Polisi membekuk Ricky Heriyanto Tomasoa (29), pelaku penipuan di mesin anjungan tunai mandiri yang beroperasi selama tiga bulan di Ambon, Maluku. Untuk memperdayai korban, pelaku menyamar sebagai petugas pemeliharaan ATM.
Oleh
Fransiskus Pati Herin
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Polisi membekuk Ricky Heriyanto Tomasoa (29), pelaku penipuan di mesin anjungan tunai mandiri yang beroperasi selama tiga bulan di Ambon, Maluku. Untuk memperdayai korban, pelaku menyamar sebagai petugas pemeliharaan ATM. Ia menukar kartu ATM korban kemudian membawa lari kartu tersebut.
Kepala Subbagian Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Inspektur Dua Julkisno Kaisupy di Ambon, Senin (11/3/2019), mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (9/3) saat kembali beraksi di ATM BNI di kawasan Talake, Kota Ambon. Aksi pelaku itu berhasil digagalkan oleh petugas keamanan salah satu kantor yang berada tak jauh dari ATM tersebut.
”Petugas keamanan itu sudah mencurigai pelaku tersebut sehingga mereka menangkapnya. Mereka lalu menghubungi polisi. Memang, pelaku ini sudah lama menjadi incaran polisi karena sudah ada laporan dari korban pada Januari lalu,” kata Julkisno.
Pelaku membawa kartu milik korban itu ke ATM yang lain lalu mengeruk semua uang yang di dalamnya.
Berdasarkan laporan korban, di ATM BNI itu pelaku beroperasi sebanyak tiga kali sejak Januari lalu. Pelaku yang menyamar sebagai petugas perawatan ATM itu pura-pura membantu korban. Dia meminta kartu ATM korban dengan tujuan memasukkan ke dalam mesin. Namun, pada saat menguasai kartu tersebut, pelaku dengan cepat menukarnya dengan kartu ATM yang lain.
Setelah memasukkan kartu tersebut, pelaku meminta korban mengetik nomor PIN. Sekilas pelaku menghafal nomor tersebut. Lantaran kartu sudah diganti, nomor PIN yang dimasukkan korban itu tidak berhasil sehingga muncul keterangan di layar bahwa PIN salah. Pelaku lalu meminta korban untuk kembali mengetik nomor PIN.
Pada saat korban memasukkan kembali PIN, pelaku perlahan meninggalkan korban dan kabur menggunakan sepeda motor. ”Pelaku membawa kartu milik korban itu ke ATM yang lain lalu mengeruk semua uang yang di dalamnya. Aksi ini juga dilancarkan di beberapa ATM yang lain,” kata Julkisno.
ATM lain yang pernah menjadi sasaran pelaku adalah ATM Bank Mandiri Syariah di Jalan Sulatan Babullah, ATM BNI di kawasan Aersalobar, dan ATM BNI di kawasan Kebun Cengkeh. Polisi menduga masih banyak lokasi ATM yang disasar oleh pelaku.
Ivone Siska Noya, salah satu korban, mengatakan, dirinya menjadi korban ketika melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri Syariah di Jalan Sultan Babullah pada 18 Januari lalu. Setelah membawa lari kartu ATM Ivone, Ricky lalu menguras uang sebanyak Rp 4 juta dari rekening tersebut. Ivone sempat berusaha meminta pemblokiran ATM miliknya ke pihak bank, tetapi terlambat.
Saat ditanya di ruang penyidikan, Ricky mengatakan, dirinya sudah beraksi sejak Januari lalu. Ia tidak menyebutkan jumlah uang yang didapat dari aksi tersebut. Dia mengaku melakukan hal ini dengan tujuan untuk membayar utang. Ricky sebelumnya bekerja di kantor Imigrasi Kota Tual, Maluku, tetapi dipecat.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu telepon genggam dan dua kartu ATM milik korban. Dia mengaku melakukan aksi tersebut secara sendiri, bukan dalam komplotan. ”Saya bekerja sendiri. Memang, saya pinjam motor teman saya, tetapi saya tidak beri tahu dia bahwa motor itu saya pakai untuk kejahatan. Saya menyesal,” ujar ayah beranak satu itu.