Unjuk rasa sekitar 1.500 mahasiswa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ricuh. Sejumlah mahasiswa ditangkap polisi, termasuk Presiden Mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, Maco Pratama.
Oleh
Videlis Jemali
·2 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekitar 1.500 mahasiswa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ricuh. Sejumlah mahasiswa ditangkap polisi, termasuk Presiden Mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, Maco Pratama.
Aksi unjuk rasa itu digelar di Kantor Gubernur Sultra dan Markas Kepolisian Polda Sultra di Kendari, Senin (11/3/2019), dari pukul 11.30-17.45 Wita. Mahasiswa berunjuk rasa menolak pertambangan di Konawe Kepulauan. Mereka juga menuntut penyelesaian dugaan kasus penganiyaan yang dilakukan polisi terhadap mahasiswa.
Kericuhan bermula saat mahasiswa bergeser ke gerbang Kantor Gubernur Sultra. Mereka menuntut bertemu dengan Gubernur Sultra Ali Maze untuk meminta kejelasan terkait tuntutan pencabutan izin usaha pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan yang disampaikan dalam demonstrasi pada Rabu (6/3).
Saat seorang mahasiswa berorasi, pelemparan batu terjadi dari arah mahasiswa ke barisan anggota kepolisian. Awalnya, pelemparan batu tak dibalas anggota kepolisian. Setelah pelemparan batu tak kunjung reda, polisi melepaskan tembakan gas air mata. Mahasiswa lari terpencar, tetapi datang lagi. Pelemparan batu terjadi lagi. Mahasiswa juga menjebol pagar kantor gubernur untuk masuk ke halaman dan melempar batu ke polisi.
Pelemparan batu dari mahasiswa dan pelepasan gas air mata oleh anggota kepolisian berlangsung hingga pukul 17.54 Wita. Polisi menangkap sejumlah mahasiswa. Dua mahasiswa ditangkap saat kericuhan terjadi di gerbang Kantor Gubernur Sultra. Lebih dari 10 mahasiswa, termasuk Maco, ditangkap polisi saat kericuhan bergeser ke persimpangan dekat Kantor Badan Pusat Statistik Sultra, sekitar 100 meter dari gerbang Kantor Gubernur Sultra. Mereka digiring ke Mapolda Sultra. Kepala Bidang Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Harry Goldenhart menyatakan, mereka dilepas karena berjanji membubarkan massa.
Saat kericuhan terjadi di gerbang Kantor Gubernur Sultra, Rektor Universitas Haluoleo Zamrun bernegosiasi dengan para mahasiswa agar menyampaikan pendapat dengan damai. Akan tetapi, hal itu tak diindahkan.
Irianto menyatakan, penegakan hukum pasti dilakukan atas dugaan penganiayaan tersebut. Dugaan itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra. ”Untuk anggota saya, kalau memang ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi, mulai dari disiplin sampai pidana. Ada mekanisme atau sistem yang mengatur hal itu,” ujarnya disambut tepuk tangan para mahasiswa.