logo Kompas.id
NusantaraBupati (Nonaktif) Dituntut 8...
Iklan

Bupati (Nonaktif) Dituntut 8 Tahun

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8x9U5U809a8kpnqZiepWrnIuj14=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20181025_BUPATI-PANGONAL_A_web_1540459191.jpg
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY

Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/9/2018). Pangonal Harahap menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara tahun anggaran 2018.

MEDAN, KOMPAS — Bupati (nonaktif) Labuhan Batu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan atas kasus suap sejumlah proyek pekerjaan umum. Pangonal juga diminta membayar kerugian negara Rp 42,28 miliar dan 218.000 dollar Singapura serta dicabut hak politiknya untuk dipilih selama 3,5 tahun.

Tuntutan dibacakan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Senin (11/3/2019). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwan Effendi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000