MATARAM, KOMPAS — Beberapa Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat belum menerima surat suara. Sementara KPUD lain yang sudah menerima surat suara umumnya surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Hal itu disebabkan proses pencetakan surat suara masih di tingkat percetakan dan pengirimannya secara bertahap ke 10 KPU kabupaten/kota di NTB.
”Surat suara yang tiba baru pilpres, DPR, dan DPD. Mungkin untuk DPRD kabupaten/kota hari ini,” kata Ketua KPU NTB Suhardi Soud, Kamis (14/3/2019), di Mataram.
Dari 10 KPUD di NTB, KPU Kota Mataram dan KPU Lombok Utara di antaranya belum menerima surat suara. Kabupaten lain, seperti KPU Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Dompu, dan Bima, sudah menerima, tetapi tidak lengkap dari total kebutuhan, seperti jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap NTB yang berjumlah 3.668.635 meliputi 1.801.634 laki-laki dan 1.867.001 perempuan.
Menurut Suhardi, distribusi itu dilakukan secara bertahap, tetapi KPUD yang sudah menerima surat suara segera menyelesaikan proses penyortiran, pelipatan, dan pengecekan. Jika sudah diketahui jumlah yang baik dan rusak, segera diusulkan penambahannya ke KPU pusat. Sesuai dengan jadwal, semua surat suara harus diterima KPU kabupaten/kota di NTB akhir Maret 2019.
Dalam proses pengecekan itu hendaknya lebih selektif melihat kategori surat suara yang rusak. ”Misalnya, ada bercak hitam menutupi nama calon, lalu ada garis di kolom yang tidak nyambung. Ini kategorinya rusak karena bisa jadi ada pemilih yang nyoblos di garis yang tidak nyambung itu,” tuturnya.
Informasi sementara ada 5.000 surat suara yang rusak di KPU Lombok Timur meski KPU NTB masih mengonfirmasinya dengan KPU Lombok Timur. Sebelumnya, Ketua KPU Lombok Barat Bambang Karyono mengatakan, jumlah surat suara yang diterima 489.480 lembar untuk pilpres, DPR RI, dan DPRD kabupaten/kota, minus surat suara DPD dan DPRD Provinsi NTB.
Dari jumlah itu, 488.737 lembar di antaranya dalam kondisi baik dan 332 lembar dalam kondisi rusak: kertas suara robek, ada bercak-bercak, tidak ada tanda gambarnya, dan adanya coretan-coretan.
CetakdiSurabaya
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat/KSB Deny Saputra mengaku belum menerima surat suara. Untuk itu, pihaknya turun langsung ke perusahaan yang mencetak surat suara di Surabaya, Jawa Timur. Informasinya, surat suara untuk DPRD kabupaten/kota untuk KSB dicetak 17 Maret 2019. Setelah surat DPRD KSB itu turun cetak, dikirim bersamaan dengan surat suara lainnya.
KPU KSB menyiapkan 50 tenaga kerja untuk menyortir, melipat, dan mengepak surat suara yang ditargetkan selesai 15 hari. Untuk penyortiran hingga pengepakan tiap pekerja diupah Rp 100 per lembar. ”Saya tergetkan, apabila hari ini surat suara nyampe, esoknya sudah dilipat. Kalau proses sortir sampai packing agak lamban, kami tambah lagi orangnya (pekerja),” ucap Deny.
Catatan Zuriati, Ketua Komisi Divisi Teknis Penyelenggara KPU NTB, total surat suara untuk pilpres, DPR RI, DPRD kabupaten/kota, dan DPD sebanyak 2.727.923 lembar. Di NTB tercatat tercatat delapan daerah pemilihan (dapil): Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok.
Sementara di Kota Mataram teratat enam dapil (40 kursi), Lombok Barat lima dapil (45), Lombok Utara tiga dapil (30 ), Lombok Tengah enam dapil (50 ), Lombok Timur lima dapil (50), KSB tiga dapil (25), Dompu empat dapil (30), Sumbawa lima dapil (45), Bima enam dapil (45), dan Kota Bima tiga dapil (25). Jatah untuk kursi DPR RI untuk dapil Sumbawa 3 kursi dan Lombok 9 kursi. Adapun untuk DPD, NTB mendapat jatah 4 kursi.