Siti Aisyah yang dibebaskan setelah didakwa terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, kembali dibawa ke Jakarta. Warga Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten itu harus menjawab sejumlah pertanyaan Kementerian Luar Negeri.
Oleh
DWI BAYU RADIUS
·2 menit baca
SERANG, KOMPAS — Siti Aisyah yang dibebaskan setelah didakwa terlibat pembunuhan Kim Jong Nam kembali dibawa ke Jakarta. Warga Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, itu harus menjawab sejumlah pertanyaan dari Kementerian Luar Negeri.
Kepala Kepolisian Resor Serang Kota Ajun Komisaris Besar Firman Affandi seusai Simulasi Sistem Pengamanan Kota di Serang, Banten, Kamis (14/3/2019), mengatakan, Siti diantar ke Jakarta dari rumahnya, Rabu sekitar pukul 21.00.
”Saat maghrib, Siti ditelepon Kemlu (Kementerian Luar Negeri). Siti diminta kembali ke Jakarta demi keamanan dan menjawab beberapa pertanyaan,” katanya.
Kemlu membutuhkan konfirmasi Siti sehubungan dengan kasusnya. Namun, Firman tidak menjelaskan mengenai pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Sebelumnya, Siti ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2017. Setelah dibebaskan, Siti langsung kembali ke Jakarta, Senin (11/3/2019) sore.
”Jadi, Siti berada di Kemlu sementara ini. Tadi malam (Rabu) Siti sudah diantar, tapi kami belum tahu hingga kapan dia di Jakarta,” ujarnya.
Staf Kemlu yang ikut mengantar Siti ke Jakarta berjumlah tiga orang. Mereka juga tidak menjelaskan berapa lama Siti akan tinggal di Jakarta.
”Kami membawa Siti ke Markas Polres Serang Kota, lalu dia pergi bersama staf Kemlu. Mungkin, kalau situasi di rumahnya sudah kondusif, dia bisa pulang,” ujarnya. Siti tiba di rumahnya pada Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 22.30.
Menurut Firman, Siti diantar dengan rombongan yang menumpang tiga mobil. Selain staf Kemlu, lima personel Polres Serang Kota juga mengantar Siti. ”Kami menugaskan seorang polisi lalu lintas dan empat personel reskrim. Para personel reskrim dilengkapi senjata api,” ujarnya.
Siti pergi sendiri tanpa didampingi keluarganya. Orangtua dan kedua kakak Siti masih berada di rumahnya. Siti adalah bungsu dari tiga bersaudara. ”Kemlu memang meminta Siti tidak membawa keluarganya. Dia pergi untuk menyelesaikan administrasi,” katanya.
Di sekitar rumah Siti, empat personel Polsek Pabuaran masih berjaga-jaga. Firman mengatakan, pengantaran Siti ke Jakarta bukan evakuasi. ”Kalau evakuasi, untuk korban. Besok (Jumat) rumah Siti juga tidak dijaga lagi,” lanjutnya.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigadir Jenderal (Pol) Tomex Korniawan mengatakan, Polres Serang Kota sudah menjaga Siti. ”Bagaimanapun, bukan karena sebab-sebab lain, tetapi masyarakat antusias untuk bertemu Siti. Dia ingin beristirahat. Kami imbau seperti itu,” ucapnya.