PALEMBANG, KOMPAS —Penyidikan kecelakaan kapal cepat Awet Muda di Perairan Upang Jaya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (18/3/2019) dihentikan polisi. Itu karena pengemudi dan asisten pengemudi tewas.
Kecelakaan kapal bertenaga mesin 200 PK itu terjadi pada Senin lalu. Tujuh penumpang, termasuk dua awak kapal, tewas setelah kapal menabrak pohon di tepi Sungai Musi.
Berdasarkan keterangan saksi, penyebab kecelakaan mengarah pada asisten pengemudi yang mengganti pengemudi utama dalam kondisi mengantuk. ”Kapal melaju 20-25 knot, maka saat lengah, kapal sulit dikendalikan,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Polisi Air Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Munaspin, kemarin.
Saat ini, dua korban masih dirawat di rumah sakit dan sisanya sudah pulang ke rumah. Korban tewas sudah diserahkan kepada keluarga.
Kecelakaan kapal cepat di Musi bukan kali ini saja. Tahun 2018, kejadian serupa terjadi di kapal milik perusahaan sama.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin Supriadi mengakui, kapal-kapal cepat di Sumsel tidak layak berlayar dan mengancam keselamatan penumpang.
Selain melebihi kapasitas, kapal juga tak dilengkapi alat keselamatan pendukung. Untuk menutupi biaya operasional, kapal yang hanya bisa diisi 30 orang, tak jarang diisi 40 orang.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Palembang Mugen Sartoto menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan akhir tahun 2018, dari 500 kapal berkapasitas 35 GT yang beroperasi di Sungai Musi, hanya 38 kapal yang tersertifikasi. Kapal Awet Muda yang naas kemarin juga tidak terdaftar.
Selain banyak kapal tak tersertifikasi, konstruksi kapal juga tidak mendukung. ”Di dalam kapal tak ada jalan keluar karena semua ruang digunakan untuk tempat duduk,” katanya.
Kini, kata Supriadi, Dishub menunggu prototipe kapal yang memenuhi standar keselamatan dari Kementerian Perhubungan untuk disesuaikan dengan kapal yang ada. (RAM)