Tujuh Tahanan Kabur dari PN Pelalawan, Tiga Dapat Ditangkap Kembali
Tujuh tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan melarikan diri dengan cara menjebol plafon kamar mandi ruangan sel Pengadilan Negeri Pelalawan di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (19/3/2019) petang. Tiga orang di antaranya berhasil ditangkap sedangkan empat lainnya masih dikejar.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·2 menit baca
PANGKALAN KERINCI, KOMPAS — Tujuh tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan melarikan diri dengan cara menjebol plafon kamar mandi ruangan sel Pengadilan Negeri Pelalawan di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (19/3/2019) petang. Tiga orang di antaranya dapat ditangkap kembali, sedangkan empat orang lainnya masih dikejar.
”Para tahanan memanfaatkan kelengahan petugas saat menunggu proses persidangan terdakwa lain di Pengadilan Negeri Pelalawan. Mereka berhasil merusak plafon dan melarikan diri. Begitu mendapat laporan petugas, kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang,” kata Kepala Kepolisian Resor Pelalawan Ajun Komisaris Besar Kaswandi, Rabu (20/3/2019).
Tiga tahanan yang dapat ditangkap kembali, kata Kaswandi, adalah Rian Hidayat (28), warga Pekanbaru; Eko Siswanto (39), warga Kecamatan Pelalawan; dan Guntur Saputra (20), warga Pangkalan Kerinci. Rian dan Eko adalah tahanan yang sedang menjalani persidangan dalam kasus narkotika. Adapun Guntur tersangkut kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Para tahanan memanfaatkan kelengahan petugas saat menunggu proses persidangan terdakwa lain di Pengadilan Negeri Pelalawan.
Tiga tahanan ditangkap saat masih berada dalam radius lima kilometer dari PN Pelalawan. Salah seorang tahanan tertangkap warga karena mencoba mencuri sepeda motor.
”Tiga tahahan yang ditangkap dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan. Terhadap tahanan lain, kami masih mengejar,” kata Kaswandi.
Identitas keempat tahanan yang kabur dan masih diburu adalah Septian Ade Fernandes (27), warga Pekanbaru; Praja Sutanan (33), warga Pangkalan Kerinci; Junaidi (22), warga Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu; dan Arnius Hulu (22), warga Lirik, Indragiri Hulu. Dari empat tahanan yang belum tertangkap, semuanya tersangkut kasus narkoba, kecuali Arnius dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kaswadi mengungkapkan, tahanan kabur dari ruang sel PN Pelalawan pada pukul 17.30 atau menjelang maghrib. Pada waktu itu, sebagian aparat kejaksaan dan polisi berjaga di ruang sidang serta menjaga terdakwa yang tengah disidangkan. Adapun sebagian lain berada di depan sel.
Biasanya, proses persidangan di PN Pelalawan berlangsung mulai siang hari dan kerap berlangsung hingga malam. Adapun letak sel tahanan berada di bagian belakang kompleks pengadilan. Dalam sel terdapat kamar mandi dengan terali besi. Tahanan yang kabur berhasil menjebol terali yang sudah lapuk.
”Petugas yang berjaga di sel berada di depan, sedangkan kamar mandi berada di belakang. Tahanan memanfaatkan kelengahan petugas,” ucap Kaswandi.
Selain mengejar tahanan, tim dari Polres Kampar juga melakukan razia di beberapa wilayah Polsek. Mereka berkoordinasi dengan jajaran polres daerah lain untuk mengantisipasi jika para tahanan berhasil keluar dari wilayah Pelalawan.
Kasus terbesar tahanan kabur di wilayah Riau terjadi pada 5 Mei 2017. Kala itu terjadi kerusuhn di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru. Lebih dari 500 tahanan kabur dan hingga kini hampir 100 tahanan belum dapat ditangkap kembali.