SOLO, KOMPAS — Kurang dari sebulan menjelang pemungutan suara pada 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum Solo dan Sukoharjo belum menerima surat suara untuk pemilihan anggota DPR serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Surat suara itu diharapkan secepatnya dikirimkan agar segera disortir dan dilipat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Nuril Huda mengatakan, KPU Sukoharjo baru menerima surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPD. Sementara, surat suara untuk pemilihan anggota DPR serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten belum diterima. Pihaknya berharap surat suara yang belum diterima tersebut dapat segera dikirimkan karena kini semakin mendekati 17 April.
”Kami berharap secepatnya bisa diterima surat suara DPR, DPRD Jateng, dan DPRD Sukoharjo serta kekurangan (surat suara) yang dimintakan agar segera bisa disortir, lipat, dan kemas bersama logistik lainnya,” ujar Nuril Huda di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (21/3/2019).
Nuril mengatakan, kebutuhan surat suara pilpres dan DPD masing-masing sebanyak 683.731 lembar. Namun, KPU Sukoharjo baru menerima masing-masing 682.937 lembar. Surat suara pilpres kurang 794 lembar dan DPD juga kurang 794 lembar.
Setelah dilakukan sortir dan pelipatan, ditemukan surat suara pilpres rusak 4.715 lembar, sedangkan DPD rusak 462. Dengan demikian, total kekurangan surat suara pilpres 7.114 lembar dan DPD 1.406 lembar.
Kami berharap secepatnya bisa diterima surat suara DPR, DPRD Jateng, dan DPRD Sukoharjo serta kekurangan (surat suara) yang dimintakan agar segera bisa disortir, lipat, dan kemas bersama logistik lainnya.
Nuril menyebutkan, pihaknya berharap akhir pekan ini, surat suara DPR dan DPRD sudah diterima sehingga bisa segera disortir dan dilipat. Untuk mempercepat pelipatan dan sortir surat suara DPR dan DPRD, KPU Sukoharjo akan mengerahkan 250 petugas.
Secara terpisah, Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, KPU Solo baru menerima surat suara Pilpres 2019 sebanyak 430.439 lembar. Surat suara itu telah disortir dan dilipat. Dalam penyortiran dan pelipatan, ditemukan 11.655 lembar surat suara rusak.
KPU Solo hingga kini belum menerima surat suara pemilihan anggota DPD, DPR, serta anggota DPRD Jawa Tengah dan DPRD Solo. Pihaknya berharap surat suara untuk pemilihan anggota legislatif diterima pekan ini atau minggu depan.