SAUMLAKI, KOMPAS —Implementasi tol laut sejak 2016 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, belum efektif menurunkan harga barang di sana. Meski diberikan subsidi angkutan logistik pada tol laut, ketiadaan regulasi yang ketat membuat praktik monopoli dalam distribusi barang tak terbendung dan harga barang tetap tinggi.
Program tol laut yang dicanangkan pemerintah bertujuan menekan disparitas harga di wilayah bagian timur Indonesia melalui subsidi bagi angkutan barang menggunakan kapal. Rute Surabaya-Saumlaki, misalnya, tarif pengangkutan satu peti kemas 20 TEU dipatok hanya Rp 7 juta- Rp 8 juta, jauh di bawah tarif komersial Rp 15 juta.
Adapun anggaran subsidi tol laut setiap tahun terus meningkat. Pada 2016, subsidi tol laut Rp 218,9 miliar, meningkat menjadi Rp 355 miliar pada 2017 (Kompas, 5/2/2018).
Tidak efektifnya tol laut untuk menekan harga barang terpantau di Pasar Saumlaki, Rabu (20/3/2019). Harga beras kualitas medium, misalnya, mencapai Rp 15.000 per kilogram. Harga tersebut malah naik dari sebelum ada tol laut. Hal serupa juga terjadi pada harga semen 50 kilogram yang dijual dengan harga Rp 75.000 per kilogram, tidak berubah dibandingkan dengan saat belum diberlakukan tol laut.
”Harga dari dulu begitu-begitu saja,” kata Silvi, pedagang di Pasar Saumlaki. Dari penelusuran Kompas di Saumlaki, tidak ada penetapan tarif harga bagi barang-barang yang diangkut menggunakan kapal. Kondisi ini membuka peluang bagi pemilik barang menentukan harga seturut kemauannya.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Wisnu Handoko yang dikonfirmasi tentang hal itu, Kamis (21/3), justru menyebutkan adanya indikasi monopoli oleh dua pengusaha di Maluku sehingga harga barang tetap tinggi.
”Kami akan dalami lebih lanjut, apakah mereka selama ini mendatangkan barang dari Tanjung Perak (Surabaya, Jawa Timur) dengan fasilitas tol laut atau mereka menggunakan komersial sendiri. Kalau ada yang menggunakan fasilitas tol laut, yang bersangkutan akan kami banned,” kata Wisnu.
Wisnu menyatakan, pihaknya sudah menerapkan aplikasi digital yang bisa memonitor data barang yang diangkut menggunakan tol laut. Sayangnya, pengawasan dan kontrol terhadap harga barang yang dijual di pasar tidak dilakukan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Elisabeth Werembinan berjanji melakukan penyesuaian harga barang yang diangkut menggunakan kapal tol laut. ”Selama ini kita tidak tahu, mana barang tol laut dan bukan,” katanya. (FRN)