Lewat Pemufakatan, Jamal Wiwoho Terpilih sebagai Rektor UNS 2019-2023
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
SOLO, KOMPAS - Senat Universitas Sebelas Maret atau UNS, Solo, Jawa Tengah menetapkan Jamal Wiwoho sebagai rektor terpilih UNS periode 2019-2023. Jamal terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam Sidang Senat Tertutup UNS, Solo, Selasa (26/3/2019).
Sidang Senat Tertutup Pemilihan Rektor UNS periode 2019-2023 yang digelar di Ruang Sidang 2, Gedung Rektorat UNS dihadiri 127 anggota Senat UNS serta utusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yakni Staf Ahli Bidang Infrastruktur Kemenristekdikti, Hari Purwanto. Jamal merupakan guru besar Fakultas Hukum UNS yang juga Irjen Kemenristekdikti.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNS, Sahid Teguh Widodo mengatakan, pemilihan rektor dilaksanakan dengan mekanisme musyawarah dan mufakat berdasarkan pemufakatan yang telah dilaksanakan 10 Februari 2019 oleh tiga calon rektor yaitu Jamal Wiwoho, Sutarno, dan Widodo Muktiyo.
“Dalam proses pemilihan, seluruh anggota senat bersepakat untuk memilih calon rektor terpilih UNS periode 2019-2023 adalah Prof Dr Jamal Wiwoho,” kata Sahid di Solo, Selasa.
Pemilihan rektor dilaksanakan dengan mekanisme musyawarah dan mufakat
Hari Purwanto mengapresiasi proses pemilihan rektor UNS dengan mekanisme musyawarah mufakat. Model pemilihan dengan musyawarah mufakat ini diharapkan juga diterapkan perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTNBLU) lainnya.
“Musyawarah mufakat ini sudah terjadi di beberapa PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) yakni IPB (Institut Pertanian Bogor), ITB (Institut Teknologi Bandung), dan ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya),” katanya.
Hari mengatakan, periode 2019-2023 merupakan masa transisi UNS bertransformasi menjadi PTNBH. Untuk itu, rektor terpilih membutuhkan suasana kondusif dan dukungan penuh semua pihak di internal UNS.
“Dengan musyawarah mufakat, pergantian kepemimpinan tidak menyebabkan produktivitas turun. Justru, sebaliknya mempercepat, meningkatkan estafet sebuah sistem yang sudah governance dapat diteruskan,” ujarnya.
Dengan musyawarah mufakat, pergantian kepemimpinan tidak menyebabkan produktivitas turun. Justru, sebaliknya mempercepat, meningkatkan estafet sebuah sistem yang sudah governance
Jamal mengatakan, musyawarah mufakat merupakan cara paling tepat ditempuh dalam sebuah pemilihan rektor. Untuk itu, tiga calon rektor UNS sebelumnya telah menjalin komunikasi bersama dan pemilihan disepakati melalui musyawarah mufakat.
Langkah ini untuk menghindari polarisasi di kalangan internal UNS. Komunikasi dengan calon rektor lain bisa terjalin dengan baik karena sudah saling mengenal. “Kami mencoba berkomunikasi, jangan sampai UNS ini tercabik cabik karena proses pemilihan,” ujarnya.
Ravik Karsidi, rektor UNS yang segera digantikan oleh Jamal mengatakan, pemilihan dengan mekanisme musyawarah mufakat merupakan proses yang elegan. Pihaknya mengapresiasi para calon rektor, termasuk Sutarno dan Widodo yang telah berbesar hati agar pemilihan dapat dilakukan dengan musyawarah mufakat. Hal ini diharapkan semakin mendekatkan visi UNS mencapai World Class University pada 2031.