SOLO, KOMPAS –Jumlah wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) di daerah cakupan kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II, melonjak, Rabu (27/3/2019). Sebagian besar wajib pajak melaporkannya menggunakan layanan e-Filing.
“Sejauh ini, SPT Tahunan 2018 yang telah masuk hingga 27 Maret 2019 mencapai 532.189. Jumlah itu terdiri dari 515.091 SPT Orang Pribadi dan 17.098 SPT Badan. Jumlah wajib pajak yang harus melaporkan SPT Tahunan berdasarkan data tahun 2018 sebanyak 923.642,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II Rida Handanu di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Rida mengatakan, dari total pelaporan 532.189 SPT Tahunan, wajib pajak yang menggunakan fasilitas e-Filing mencapai 322.911. Jumlah tersebut mencapai 84 persen dari jumlah wajib pajak yang menjadi sasaran e-Filing sebanyak 384.440 wajib pajak. Layanan e-Filing adalah fasilitas pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui situs djponline.pajak.go.id.
“Jumlah itu sesuai target yang telah dicanangkan Kanwil DJP Jawa Tengah II yakni 84 persen,” katanya. Sejumlah daerah dalam lingkup kerja Kanwil DJP Jateng II yaitu Solo, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Temanggung, Purworejo, Magelang, Cilacap, dan Banyumas.
Jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan melonjak dibandingkan dua pekan lalu. Berdasarkan data Kanwil DJP Jateng II, jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan, hingga Kamis (14/3) lalu, tercatat 393.939.
Rida mengatakan, untuk memudahkan wajib pajak yang ingin melaporan SPT Tahunan dan mengurangi antrean di kantor pajak pratama, Kanwil DJP Jawa Tengah II kembali menyelenggarakan layanan Pojok Pajak.
Layanan ini dibuka di 4 pusat perbelanjaan di Solo Raya yakni Solo Square, Mal Solo Paragon, Solo Grand Mall serta The Park di Solo Baru, Sukoharjo, Senin hingga Jumat, 25-29 Maret 2019. Rida mengingatkan, batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk pribadi adalah 31 Maret 2019. Sedangkan badan hingga 30 April 2019.
“Setelah batas pelaporan SPT Tahunan pada Maret dan April itu, kami akan lihat capaian-capaiannya. Kami akan bikin program lagi untuk bisa memenuhi target 100 persen. Target totalnya adalah 730.000 SPT Tahunan yang harus masuk sampai dengan akhir tahun,” katanya.
Trisnaningtyas, salah satu wajib pajak di Solo mengatakan telah melaporkan SPT Tahunan orang pribadi menggunakan layanan e-Filing. Dengan cara ini, tidak perlu mengantri di kantor pajak untuk membuat laporan SPT Tahunan. “Sejak 2017 saya mulai pakai e-Filing,” katanya.