logo Kompas.id
NusantaraWalhi Serap Aspirasi...
Iklan

Walhi Serap Aspirasi Masyarakat

Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara menggelar diskusi meminta masukan masyarakat untuk menyusun memori banding gugatan atas izin lingkungan PLTA Batang Toru. Sebelumnya, bukti-bukti dalam gugatan sebelumnya telah ditolak PTUN Medan.

Oleh
Nikson Sinaga
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jjOa_hU_JYKKGGP39g10n99kir8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20180808NSA04.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) berunjuk rasa setelah mendaftarkan gugatan izin lingkungan PLTA Batang Toru di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, Rabu(8/8/2018). Rencana pembangunan PLTA Batang Toru di Tapanuli Selatan itu dinilai mengancam ekosistem Batang Toru yang merupakan habitat orangutan Tapanuli yang kini terancam punah.

MEDAN, KOMPAS — Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara menggelar diskusi untuk meminta masukan masyarakat dalam menyusun memori banding gugatan atas izin lingkungan PLTA Batang Toru. Sebelumnya, bukti-bukti dalam gugatan sebelumnya telah ditolak PTUN Medan.

Diskusi dilakukan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Kamis (28/3/2019). Diskusi dihadiri Dekan Fakultas Hukum UMSU Ida Hanifah, pengajar Fakultas Hukum UMSU Adi Mansar, dan pengajar Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Sumatera Utara Alum P Simbolon.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000