SURABAYA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur mengirimkan kemasan pembungkus sabu yang disita dari pengedar jaringan Madura dan Aceh ke BNN pusat di Jakarta. Kemasan berbentuk teh china itu akan diteliti untuk menelusuri peredarannya di Indonesia.
”Bungkus sabu akan diperiksa karena jenis ini diduga tidak hanya beredar di Jatim. BNN ingin memetakan dan melacak peredaran sabu dari barang yang dikirim dari luar negeri,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigadir Jenderal Bambang Priyambadha saat pemusnahan barang bukti sabu di Surabaya, Senin (1/4/2019).
Barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari penangkapan dua jaringan pengedar dalam tiga bulan terakhir. Sabu yang disita sebanyak 22,4 kilogram itu disimpan di kemasan teh china dan disembunyikan di koper saat dikirim ke Surabaya. Kemasan teh bertuliskan ”Guanyinwang” dan ada logo lima bintang merah.
Sabu seberat 22,4 kg itu disita dari dua jaringan yang berbeda. Pertama, jaringan Madura yang ditangkap awal Februari. Kala itu, aparat menyita barang bukti sabu 18,3 kilogram dan menangkap lima tersangka. Sementara satu jaringan lainnya berasal dari Aceh. Ada dua tersangka yang ditangkap dengan barang bukti sabu 4,1 kg.
”Tren peredaran sabu pada awal tahun cukup tinggi. Baru tiga bulan sudah disita 24 kg, jumlahnya sudah mendekati penangkapan selama 2018 sebanyak 26 kg,” ucap Bambang. Selain dari Aceh dan Madura, sabu lainnya disita dari jaringan Mojokerto.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim Ajun Komisaris Besar Wisnu Chandra menambahkan, pihaknya masih terus menelusuri tiga jaringan yang ditangkap tahun ini. Dari 11 tersangka yang ditahan, mereka berperan sebagai kurir.
”Kami terus berupaya membongkar jaringan-jaringan pengedar sabu hingga ke bandar,” katanya.