Petugas Lapas Mataram Gagalkan Satu Tahanan yang Hendak Kabur
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, menangkap Herianto Saputra (23), yang diduga akan melarikan diri dari sel tahanan, Senin (1/4/2019) siang. Dia ditangkap saat sudah berada di atas plafon bangunan penjara.
Oleh
KHAERUL ANWAR
·2 menit baca
MATARAM, KOMPAS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, menangkap Herianto Saputra (23), yang diduga akan melarikan diri dari sel tahanan, Senin (1/4/2019) siang. Dia ditangkap saat sudah berada di atas plafon bangunan penjara.
"Orangnya (Herianto) sudah berada di plafon gedung Lapas, jadi kami analogikan ia mau melarikan diri," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram Tri Saptono S, di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Lelaki asal Desa Narmada, Lombok Barat itu kini menjalani hukuman di sel khusus bagi narapidana yang melanggar tata-tertib dalam Lapas.
Herianto merupakan napi kasus pencurian telepon seluler. Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan kini telah menjalani masa tahanan selama tujuh bulan.
Meski demikian, menurut Herianto, keberadaannya di atas plafon salah satu gedung Lapas Mataram bukan hendak melarikan diri. Dia mengaku ingin mengambil satu telepon genggam yang disimpan di atas plafon. Ia hapal kondisi bagian atas bangunan itu karena memiliki keterampilan bidang kelistrikan, sehingga acapkali ditugasi membenahi instalasi kabel listrik lapas.
Herianto merupakan napi kasus pencurian telepon seluler. Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan kini telah menjalani masa tahanan selama tujuh bulan.
Informasi Herianto berusaha kabur menyebar ke seluruh warga binaan lapas Mataram yang kemudian sempat berteriak bahkan ada yang ingin menghakimi dirinya. Namun petugas segera membawa Herianto ke ruang keamanan untuk dimintai keterangan.
Tri mengungkapkan, peristiwa bermula saat pintu tahanan sedang dibuka pada waktu jam makan siang narapidana. Herianto memanfaatkan jam makan siang itu untuk naik plafon. Sekitar 40 persen plafon gedung lapas dalam proses renovasi karena rusak akibat gempa dan di antaranya ada papan plafon yang jebol, belum terpasang. Dari papan plafon terbuka itulah, petugas kemudian melihat kaki Herianto menginjak dan menelusuri plafon lain.
Herianto sebenarnya sedang menjalani hukuman lain, karena diketahui mencuri sejumlah bola lampu listrik di ruangan kantor Lapas Mataram Maret lalu. Bola lampu yang dicuri itu dijual kepada pembesuk warga binaan Lapas Mataram. Karena perbuatannya itu, remisi Hari Raya Idul Fitri bagi Herianto dicabut.
Terkait penggunaan ponsel, petugas lapas Mataram telah melakukan razia rutin dua kali sepekan. Sebab para narapidana umumnya menyembunyikan ponsel di tempat yang sulit dijangkau atau di luar perkiraan petugas. Lapas Mataram kini dihuni 976 tahanan atau melebihi daya tampung sebanyak 359 tahanan.