logo Kompas.id
Nusantara4,7 Persen Surat Suara di...
Iklan

4,7 Persen Surat Suara di Maluku Rusak

Sebanyak 300.277 atau 4,7 persen lembar surat suara pemilihan umum untuk Provinsi Maluku dinyatakan rusak. Komisi Pemilihan Umum setempat berkomitmen mengganti secepatnya dengan surat suara yang baru, selambatnya, Jumat (5/3/2019).

Oleh
FRANSIKUS PATI HERIN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z-KHdPaZo1omd2wL6ZQ8ODW_K1k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FWhatsApp-Image-2019-03-11-at-11.40.24_1552279337-2.jpeg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Warga terlibat dalam penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu di Sport Hall, Karangpanjang, Kota Ambon. Maluku, pada Senin (11/3/2019).

AMBON, KOMPAS - Sebanyak 300.277 atau 4,7 persen lembar surat suara pemilihan umum untuk Provinsi Maluku dinyatakan rusak. Komisi Pemilihan Umum setempat berkomitmen mengganti secepatnya dengan surat suara baru, selambatnya Jumat (5/3/2019).

Ketua KPU Maluku Syamsul R Kubangun di Ambon, Kamis (4/4/2019), mengatakan, surat suara dinyatakan rusak karena terdapat sejumlah kriteria seperti sobek, tulisan kabur, serta terdapat noda tebal yang mengganggu. Surat suara rusak itu ditarik dan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000