MATARAM, KOMPAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Suhardi Soud mengatakan, kebutuhan surat suara pemilu di NTB sebanyak 18.797.745 lembar dengan rincian 18.740.745 lembar untuk pemilu, dan 57.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) dari total kebutuhan sebanyak 18.886.669 lembar.
“Jadi kekurangan surat suara sebanyak 88.924 lembar atau 0,4 persen dari total kebutuhan, untuk pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi NTB dan DPRD Kabupaten-Kota," kata Suhardi, Senin (8/4/2019) sore di Mataram, Lombok. Berkurangnya surat suara karena dinilai rusak seperti warna pada logo partai tidak jelas, robek dan bagian surat terkena tinta. Itu terjadi umumnya di 10 Kabupaten-Kota.
Jadi kekurangan surat suara sebanyak 88.924 lembar atau 0,4 persen dari total kebutuhan, untuk pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi NTB dan DPRD Kabupaten-Kota
KPUD NTB sudah menyampaikan kekurangan surat suara itu ke KPU RI. Kini percetakan tengah menyiapkan surat suara untuk segera dikirim ke Kabupaten-Kota. Pendistribusian surat suara didahulukan bagi wilayah yang relatif jauh seperti wilayah di Kabupaten Bima dan Dompu (Pulau Sumbawa). Setelah itu pendistribusian surat suara ke wilayah yang lebih mudah dijangkau dengan transportasi darat.
Menjelang 10 hari pencoblosan, Rabu (17/4/20190, beberapa KPUD Kabupaten-Kota tengah menyiapkan kelengkapan logistik pemilu. Seperti dikatakan Junaidi, Ketua KPUD Lombok Timur, sudah menerima kebutuhan surat sebanyak 925.960 lembar masing-masing untuk Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi NTB dan DPRD Kabupaten Lombok Timur.
Menurut Junaidi, KPUD Lombok Timur, persiapan sudah mencapai 60 persen, dan menyelesaikan pengepakan untuk pilpres, DPR RI dan DPD, kecuali surat suara untuk DPRD NTB masih dalam proses pengepakan.
“Selesai surat suara DPRD NTB, pengemasan dilanjutkan untuk surat suara DPRD Kabupaten Lombok Timur,” tutur Junaidi. Pengepakan itu melibatkan masyarakat yang terseleksi mengingat proses itu memerlukan ketelitian dan kecermatan dan ketelitian agar jangan sampai surat suara itu tertukar, namun tetap di bawah pengawasan Petugas KPUD," tutur Junaidi.
Sedang Ketua KPUD Dompu, Arifudin, mengatakan, ada kekurangan jumlah surat suara untuk Kabupaten Dompu, meski tidak hafal jumlahnya karena saat dihubungi sedang melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Tujuannya, KPPS dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus tahu dan faham proses penghitungan suara, guna meminimalisasi kesalahan dalam penghitungan suara.
Mengingat terbatasnya waktu menuju hari ‘H’ pemilu, petugas Sekretariat KPUD Dompu membentuk (koordinator wilayah) memberikan bimtek sejak dua hari belakangan. Bila di satu desa ada 10 TPS, seorang petugas pemungutan suara (PPS) dan petugas sekretariat KPUD bertugas memberikan bintek untuk tiga TPS, termasuk simulasi pencoblosan, tutur Arifudin.