logo Kompas.id
NusantaraSelama Empat Bulan, Polda...
Iklan

Selama Empat Bulan, Polda Sumut Sita 162,5 Kg Sabu

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XiJyjSfVicoaYXKDh0Gu4dJD8sk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG_20190409_143735_1554811839.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petugas dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan sabu 162,5 kilogram, ekstasi 63.208 butir, happy five 240 butir, epilon 41,3 gram, dan ganja 0,53 gram hasil tangkapan empat bulan belakangan, di Medan, Selasa (9/4/2019). Sumut masih menjadi pintu masuk utama narkoba di Indonesia.

MEDAN, KOMPAS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menyita sabu 162,5 kilogram, ekstasi 63.208 butir, happy five 240 butir, epilon 41,3 gram, dan ganja 0,53 gram pada periode Desember 2018 hingga Maret 2019. Narkoba disita dari 85 pengedar pada 51 kasus berbeda. Narkoba yang disita terus meningkat karena permintaan masyarakat yang meningkat.

“Pantai timur Sumatera bagian utara masih menjadi pintu masuk utama narkoba ke Indonesia. Sindikat pengedar menggunakan perahu nelayan untuk mengangkut narkoba dan memanfaatkan pelabuhan tikus yang tidak dijaga petugas,” kata Wakil Kepala Polda Sumut Brigadir Jenderal (Pol) Mardiaz Kusin Dwihananto, saat memusnahkan barang bukti narkoba di Medan, Selasa (9/4/2019).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000