Selama Empat Bulan, Polda Sumut Sita 162,5 Kg Sabu
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menyita sabu 162,5 kilogram, ekstasi 63.208 butir, happy five 240 butir, epilon 41,3 gram, dan ganja 0,53 gram pada periode Desember 2018 hingga Maret 2019. Narkoba disita dari 85 pengedar pada 51 kasus berbeda. Narkoba yang disita terus meningkat karena permintaan masyarakat yang meningkat.
“Pantai timur Sumatera bagian utara masih menjadi pintu masuk utama narkoba ke Indonesia. Sindikat pengedar menggunakan perahu nelayan untuk mengangkut narkoba dan memanfaatkan pelabuhan tikus yang tidak dijaga petugas,” kata Wakil Kepala Polda Sumut Brigadir Jenderal (Pol) Mardiaz Kusin Dwihananto, saat memusnahkan barang bukti narkoba di Medan, Selasa (9/4/2019).
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut diawali Mardiaz dengan menunjukkan berbagai jenis narkoba yang mereka sita lalu memusnahkannya dengan cara direbus. Ia pun memperlihatkan beberapa kilogram sabu yang dibungkus dengan kemasan baru untuk mengelabui petugas.
Sabu itu dibungkus dengan kemasan kopi instan dan kemasan tongkat ali warna coklat. “Biasanya mereka menggunakan kemasan teh warna hijau atau emas yang terbuat dari aluminium foil,” kata Mardiaz.
Mardiaz mengatakan, tangkapan pada periode empat bulan belakangan meningkat karena Polda Sumut dan kepolisian resor jajarannya memperketat penjagaan di pintu masuk di sepanjang pantai timur dan juga di jalur-jalur distribusi. Jika berhasil diedarkan, Mardiaz memperkirakan nilai transaksi sindikat Tiongkok – Malaysia – Indonesia tersebut lebih dari Rp 162 miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Hendri Marpaung menjelaskan, pantai timur Sumatera bagian utara mulai dari Aceh, Sumut, Riau, hingga Kepulauan Riau menjadi pintu masuk utama narkoba ke Indonesia. “Lebih dari 90 persen narkoba yang beredar di Indonesia masuk dari jalur Selat Malaka itu,” kata Hendri.
Lebih dari 90 persen narkoba yang beredar di Indonesia masuk dari jalur Selat Malaka itu
Hendri mengatakan, kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional terus meningkatkan penjagaan di pintu masuk tersebut. Di Sumut, narkoba masuk dari pelabuhan tikus khususnya Kabupaten Langkat, Batubara, Asahan, dan Tanjungbalai. “Pelabuhan tikus di wilayah tersebut kami pantau terus. Kami pun meminta agar masyarakat melapor jika mengetahui penyelundupan narkoba,” kata Hendri.
Selain menjadi pintu masuk, kata Hendri, Sumut menjadi tempat transit dan transaksi narkoba yang masuk dari berbagai pelabuhan tikus sebelum dikirim ke berbagai daerah. Dari Sumut, narkoba biasanya dikirim melalui jalur darat ke berbagai daerah di Indonesia. “Banyak juga sindikat yang menggunakan jalur penerbangan dengan memanfaatkan kurir,” katanya.
Hendri mengatakan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya dengan penindakan dari aparat. Para penyalahguna narkoba juga harus disembuhkan dari kecanduan agar permintaan masyarakat berkurang.
Jika permintaan dari masyarakat masih tinggi, pengedar terus berupaya mencari cara menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Narkoba yang beredar di masyarakat pun diperkirakan masih jauh lebih banyak dibanding yang berhasil disita petugas.