Kurir Narkoba Miliki Empat KTP untuk Samarkan Jejak
Oleh
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS— Kepolisian Resor Kota Besar Semarang mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat total 8 kilogram dan menetapkan tersangka RR (32) yang berperan sebagai kurir. Dalam aksinya, RR menggunakan empat KTP dari empat daerah berbeda.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji, Selasa (9/4/2019), mengatakan, RR, yang merupakan warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tiba di Kota Semarang pada Minggu (31/3). Pada penerbangan Banjarmasin-Semarang, RR menggunakan KTP Bandung dengan nama M Malik.
Begitu pun ketika check in di salah satu apartemen di Kota Semarang, ia menggunakan KTP atas nama M Malik. ”Selain KTP Bandung, tersangka juga memiliki KTP terbitan Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Kota Denpasar. Namun, yang asli dari Banjarmasin,” kata Abiyoso.
Nama tersangka pada empat KTP itu berbeda, tetapi dengan foto yang sama. Polisi masih berupaya memastikan keaslian KTP-KTP itu. RR ditangkap di apartemen dengan barang bukti 8 kg sabu yang dibungkus kemasan teh, Senin (8/4) pagi. Polisi juga menyita timbangan digital.
Polisi tengah memburu tersangka lain yang disebut sebagai Mr X, pihak yang memberikan instruksi kepada RR lewat Whatsapp. Untuk keperluan operasional, RR telah menerima dana Rp 25 juta dari Mr X. Namun, dalam pemeriksaan, RR mengaku tak mengenal Mr X dan ke mana sabu itu akan diedarkan.
Abiyoso memperkirakan, 8 kg sabu tersebut memiliki nilai sekitar Rp 11 miliar. ”Bagi Kota Semarang, setidaknya dalam dua tahun terakhir, barang bukti sebanyak ini baru pertama kali terjadi,” ucapnya.
Kepala Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Bambang Yugo Pamungkas menuturkan, apartemen sengaja dipilih tersangka untuk mengemas sabu dalam ukuran kecil-kecil, diduga karena pengawasannya tidak seketat di hotel.
Secara terpisah, dalam empat bulan terakhir, Polda Sumatera Utara menyita 162,5 kg sabu, 63.208 butir ekstasi, 240 butir happy five, 41,3 gram epilon, dan 0,53 gram ganja. Narkoba disita dari 85 pengedar pada 51 kasus berbeda.
”Pantai timur Sumatera bagian utara menjadi pintu masuk utama narkoba ke Indonesia,” kata Wakil Kepala Polda Sumut Brigadir Jenderal (Pol) Mardiaz Kusin Dwihananto saat pemusnahan barang bukti narkoba, kemarin. (DIT/NSA)