SERANG, KOMPAS – Jumat Bersih dilaksanakan untuk mengurangi sampah di Kota Serang, Banten. Kegiatan itu dinilai meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan. Para lurah diminta untuk melaksanakan gotong royong tersebut secara swadaya.
Oleh
DWI BAYU RADIUS
·2 menit baca
SERANG, KOMPAS — Program Jumat Bersih untuk mengurangi sampah di Kota Serang, Banten, terus dilakukan guna meningkatkan kebersihan kota. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi budaya dan bisa dilaksanakan secara swadaya di setiap kelurahan.
Wali Kota Serang Syafrudin, Jumat (12/4/2019), mengatakan, tumpukan sampah di Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, mulai dibersihkan. Sampah dengan berat sekitar 500 ton diangkut secara berangsur dengan 50 truk hingga Sabtu (13/4).
Upaya itu diawali dengan Jumat Bersih yang dilakukan para pegawai negeri sipil Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di Kelurahan Cimuncang. ”Sampah menumpuk karena tidak ada penampungan. Bukan warga tidak peduli. Kami akan menyediakan penampungan sampah,” ujar Syafrudin.
Kegiatan tersebut dilakukan setiap Jumat di kelurahan yang berbeda-beda. Menurut Syafrudin, program Jumat Bersih cukup efektif mengurangi sampah. ”Masyarakat melihat kami rutin melakukan Jumat Bersih. Sampah pun berkurang. Kami mengontrol sejumlah lokasi dan tidak menemukan sampah lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Jumat Bersih dilakukan antara lain di Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocokjaya; Kelurahan Panggungjati, Kecamatan Taktakan; dan Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen. Syafrudin mengatakan, para lurah diminta tak hanya menunggu Pemkot Serang mengadakan Jumat Bersih.
”Laksanakan Jumat Bersih sendiri. Kalau menunggu kami mengadakan kegiatan itu di kelurahan masing-masing, kapan bersihnya Kota Serang,” katanya. Pemkot Serang juga berupaya mengatasi persoalan itu dengan membentuk bank sampah. Setidaknya, 12 bank sampah sudah terbentuk di Kota Serang.
Lurah Cimuncang Choerudin mengatakan, jika bak sampah sudah tersedia, warga Kelurahan Cimuncang bersedia dikenai retribusi. ”Saya sudah musyawarah dengan para pengurus RW (rukun warga) soal retribusi itu, tetapi tarifnya belum dipastikan,” ucapnya.