Anjing Kintamani Bali Diakui sebagai Ras Asli Indonesia
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Federasi Kinologi Internasional mengakui anjing Kintamani Bali sebagai anjing ras asli Indonesia. Dengan pengakuan organisasi internasional untuk perlindungan dan pengembangan semua ras dan galur murni anjing di dunia itu, anjing Kintamani Bali berhak diikutkan kompetisi dan kontes anjing tertentu di level internasional.
Persetujuan dan pengakuan Komite Umum Federation Cynologique Internationale (FCI) untuk anjing Kintamani Bali dikeluarkan 20 Februari 2019. Surat persetujuan FCI untuk anjing Kintamani Bali, yang ditandatangani Direktur Eksekutif FCI Yves De Clerq dan dikirimkan ke Indonesia Kennel Klub (IKK), diserahkan Ketua Umum IKK Benny Kwok kepada Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Bali, Sabtu (13/4/2019).
”Ini suatu prestasi luar biasa dan tidak pernah saya bayangkan,” kata Koster dalam serangkaian penyerahan surat persetujuan dan pengakuan FCI untuk anjing Kintamani Bali itu.
Dengan pengakuan internasional bahwa anjing Kintamani dari Bali merupakan anjing ras dunia asli Indonesia, Bali punya ikon baru dari Kintamani.
Ketua Umum IKK Benny Kwok mengatakan, pengakuan FCI untuk anjing Kintamani Bali itu diperoleh setelah melewati proses panjang dan waktu yang lama serta melibatkan banyak orang, terutama dari kalangan akademisi dan pegiat kinologi.
Pengakuan FCI terhadap anjing Kintamani Bali, menurut Benny, menjadi kebanggaan karena anjing Kintamani saat ini satu-satunya trah anjing asli Indonesia.
Peneliti anjing Kintamani, I Ketut Puja, menyatakan, anjing Kintamani memiliki kedekatan dengan anjing dingo Australia. Anjing Kintamani diperkirakan berkembang sejak ratusan tahun di Bali dan sudah kehilangan keragaman. ”Anjing Kintamani adalah anjing lokal Bali,” ujarnya.
Lebih lanjut Benny menambahkan, mereka harus menjaga kualitas anjing Kintamani Bali melalui penangkaran yang baik karena FCI juga terus memantau perkembangan anjing Kintamani Bali hingga 10 tahun. Apabila anjing Kintamani Bali menunjukkan perkembangan positif dalam 10 tahun pemantauan FCI itu, menurut dia, status anjing Kintamani Bali akan naik dan anjing Kintamani Bali dapat diikutkan dalam kompetisi dan kontes internasional FCI.
Hidup di Kintamani
Anjing Kintamani adalah anjing lokal pegunungan yang hidup di kawasan Kintamani, Bangli. Masyarakat di Bali menyebutnya dengan nama anjing gembrong karena berbulu panjang dan lebat.
Secara fisik, anjing Kintamani mudah dikenali dari penampilannya, antara lain berbulu putih, hitam, coklat, atau campuran.
Ciri lainnya, telinga anjing Kintamani berdiri tegak, berbentuk segitiga, dan terdapat warna kemerahan pada ujung telinga. Badan anjing Kintamani lurus dan ekornya berbulu tebal serta melengkung ke atas.
Anjing Kintamani pertama kali diakui Perkumpulan Kinologi Indonesia (Perkin) sebagai anjing ras Indonesia pada 2006. Asia Kennel Union menetapkan anjing Kintamani Bali sebagai anjing ras Asia pada 2012 sehingga anjing Kintamani sejajar dengan anjing ras Asia lainnya.
Pada 2014, Kementerian Pertanian menetapkan anjing Kintamani sebagai rumpun ternak karena anjing Kintamani dapat dimanfaatkan jasanya. Juli 2017, Himpunan Trah Anjing Kintamani Bali mendaftarkan anjing Kintamani Bali ke FCI untuk memperoleh pengakuan sebagai anjing ras dunia.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita menyebutkan, pengakuan internasional terhadap anjing Kintamani Bali sebagai anjing ras dunia dari Indonesia harus dijaga bersama sebagai milik Bali.
Anjing Kintamani mudah dilatih dan tangkas serta loyal. Di sisi lain, Diarmita juga mengingatkan permasalahan penyakit rabies yang masih ditemukan di Bali.
”Kami juga mengajak seluruh pihak di Bali agar segera mengakhiri situasi rabies Bali agar secepatnya Bali bebas rabies. Ini demi semua pihak, termasuk industri pariwisata di Bali,” tutur Diarmita.