DENPASAR, KOMPAS – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menyiapkan patroli untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan minggu tenang Pemilu 2019. Bawaslu Bali mengimbau para tokoh politik dan peserta Pemilu 2019 untuk bersama-sama mengupayakan suasana kondusif dan menjaga kedamaian di Bali menjelang hari pemungutan suara pada 17 April nanti.
Komisioner Bawaslu Bali Divisi Penanganan Pelanggaran I Wayan Wirka menyatakan, batas waktu kampanye rapat umum Pemilu 2019 berakhir Sabtu (13/4/2019). Mulai Minggu (14/4), menurut Wirka, merupakan masa tenang hingga Selasa (16/4).
“Selama minggu tenang mulai besok, kami mengingatkan peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye. Peserta pemilu diperbolehkan membersihkan apk (alat peraga kampanye) yang terpasang,” ujar Wirka dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 di Bawaslu Provinsi Bali, Kota Denpasar, Sabtu.
Terkait minggu tenang pemilu, Wirka mengajak seluruh masyarakat di Bali turut mengawasi. Bawaslu Bali mengimbau seluruh peserta pemilu dan tokoh politik agar mengupayakan suasana kondusif di Bali. “Kami juga akan berpatroli mengawasi masa minggu tenang,” ujarnya.
Wirka menerangkan, jajaran pengawas pemilu di Bali sudah terbentuk sampai ke tingkat pengawas tempat pemungutan suara. Secara rinci, Bawaslu Bali terdiri dari lima orang komisioner. Seluruh komisioner Bawaslu di kabupaten dan kota di Bali sebanyak 33 orang. Jajaran komisioner pengawas pemilu kecamatan di seluruh Bali berjumlah 171 orang dan pengawas pemilu di desa atau kelurahan berjumlah 716 orang. Untuk pengawas TPS di seluruh Bali, Bawaslu memiliki 12.386 petugas yang sudah dilantik dan diberi pembekalan.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bali Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga I Wayan Widyardana Putra menerangkan, hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 menunjukkan Bali termasuk provinsi dengan kategori kerawanan sedang. Jikalau dirincikan per kabupaten dan kota di Bali, menurut Wirka, sebanyak empat kabupaten di Bali, yakni Jembrana, Karangasem, Badung, dan Gianyar termasuk kategori kerawanan tinggi karena nilai IKP dari empat kabupaten tersebut di atas basis rata-rata nilai IKP nasional, yakni 49,00.
Potensi kerawanan
Bawaslu Bali juga memetakan TPS berpotensi rawan di Bali berdasarkan 10 indikator potensi kerawanan. Indikator kerawanan itu, di antaranya, terdapat pemilih tambahan di TPS, terdapat pemilih khusus di TPS, TPS dekat rumah sakit, dan TPS dekat dengan perguruan tinggi serta TPS berada di dekat pos atau rumah tim kampanye peserta pemilu.
Dari sebanyak 12.386 TPS di seluruh Bali untuk Pemilu 2019, berdasarkan hasil pemetaan kerawanan Bawaslu Bali, terdapat 1.309 TPS yang berpotensi rawan karena alasan terdapat pemilih tambahan di TPS dan 445 TPS rawan karena alasan terdapat pemilih khusus di TPS. Bawaslu Bali juga mencatat sebanyak 390 TPS rawan lantaran lokasi TPS berada dekat pos atau rumah tim kampanye peserta pemilu.
“Kami bicara potensi kerawanan karena kami berkewajiban memberikan perhatian lebih fokus,” kata Widyardana di Bawaslu Bali, Sabtu. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi pemetaan kerawanan, potensi kerawanan itu dapat dikurangi,” ujar Widyardana.