48.957 Personel Amankan Pemungutan Suara di Banten
Polda Banten mengerahkan 48.957 personel untuk mengamankan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan umum di Banten. Mereka terdiri dari polisi, TNI, dan perlindungan masyarakat.
Oleh
DWI BAYU RADIUS
·2 menit baca
SERANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Banten mengerahkan 48.957 personel untuk mengamankan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan umum di Banten. Mereka terdiri dari polisi, TNI, dan perlindungan masyarakat.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Inspektur Jenderal Tomsi Tohir seusai Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu Tahun 2019 di Serang, Banten, Minggu (14/4/2019), mengatakan, kemungkinan massa yang tidak puas terhadap hasil penghitungan suara harus diantisipasi para personel tersebut.
”Jarak TPS (tempat pemungutan suara) satu sama lain yang jauh juga membuat rawan saat pemungutan dan penghitungan suara,” kata Tomsi. Kerawanan-kerawanan itu perlu diantisipasi dengan komunikasi para personel pengamanan dengan penyelenggara pemilu.
Mereka yang mengamankan pemungutan suara antara lain personel Polda Banten sebanyak 4.600 orang, TNI sebanyak 1.800 orang, dan perlindungan masyarakat (linmas) sebanyak 42.094 orang. Para personel Polda Banten yang dikerahkan sudah termasuk 888 polisi dengan tugas menjaga TPS.
”Penghitungan suara sangat penting. Jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, para personel itu bisa mengantisipasinya,” ujar Tomsi. Para personel Polda Banten diminta menjaga integritas dan netralitas Polri. Penyimpanan dan pengiriman logistik pemilu juga diperhatikan.
Penghitungan suara sangat penting. Jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, para personel itu bisa mengantisipasinya.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi, Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu Tahun 2019 bertujuan memantapkan kesiapsiagaan semua personel yang ditugaskan untuk menjaga kelancaran pemilu, termasuk sarana dan prasarananya. ”Apel itu juga dilakukan sebagai pengecekan akhir para personel pengamanan pemilu dan komitmen kami untuk menjamin keamanan,” ucapnya.
Edy mengatakan, para personel tersebut diminta memperkokoh kerja sama dengan penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Eka Satialaksmana mengatakan, pihaknya telah menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb) masuk di Banten dengan jumlah 15.087 orang.
Mereka adalah warga dari luar Banten yang hendak memilih di provinsi tersebut. Para pemilih itu tersebar di 3.535 TPS di 491 desa/kelurahan atau 118 kecamatan di semua kabupaten/kota di Banten. Di provinsi itu terdapat delapan kabupaten/kota.
Sementara DPTb keluar berjumlah 3.168 orang. Menurut Eka, DPTb itu ditetapkan dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTb pascaputusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2019 tingkat provinsi Banten. Daftar pemilih tetap (DPT) total di Banten berjumlah 8,11 juta orang.