Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sidoarjo, Jatim, memusnahkan barang bukti berupa 2,6 kilogram sabu dengan cara dibakar di dalam tungku khusus. Barang itu merupakan hasil penindakan penyelundupan narkoba melalui Bandara Juanda, Maret lalu.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·2 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS-Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, membakar barang bukti sabu seberat 2,6 kilogram. Selasa (16/4/2019). Sabu itu adalah barang bukti penyeludupan narkotika yang dilakukan lewat Bandara Juanda.
Sabu yang dimusnahkan itu disita dari tangan Osman Has (47) pada Senin (25/3). Modusnya, sabu dimasukan ke dalam mesin penyedot debu. Sebelum dimusnahkan, sabu telah diambil sampelnya untuk dilakukan pengujian di laboratorium guna memastikan kandungan zat di dalamnya. Pengembangan kasus ini, hingga kini, masih dilakukan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Toni Sugiyanto, Selasa (16/4), mengatakan, pemusnahan sabu ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan berpotensi menyelamatkan nyawa. Alasannya, setiap 1 gram sabu biasanya dikonsumsi oleh lima orang. Dengan memusnahkan 2,6 kg sabu berarti bisa mencegahnya dikonsumsi oleh 12.500 orang.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto mengatakan, terbongkarnya upaya penyelundupan narkoba itu berkat informasi dari intelijen. Selain itu, petugas juga rajin memetakan para penumpang pesawat yang bersikap tidak wajar.
“Petugas menerima Informasi akan ada seorang penumpang pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur-Surabaya yang diduga membawa narkoba untuk dikirim ke Madura,” ujar Budi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas memperketat pemeriksaan terhadap penumpang beserta barang yang mereka bawa. Berdasarkan hasil analisa x-ray dicurigai dua buah kardus berisi dua alat penyedot debu. Petugas kemudian meminta paspor dan mewawancarai pemilik barang bernama Osman. Osman tinggal di Dusun Lon Kebun, Desa Ketapang, Sampang Madura. Beberapa tahun terakhir, ia bekerja di Malaysia.
Marak
Menurut data yang dihimpun Kompas, penyelundupan narkoba melalui Bandara Juanda masih marak sepanjang tahun 2019. Setidaknya, tercatat empat kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan petugas. Modus yang digunakan pun variatif.
Pada 13 Februari, petugas menggagalkan penyelundupan narkotika jenis katinon seberat 7.950 gram yang dikirim melalui pos. Selanjutnya, pada 7 Maret, petugas menggagalkan penyelundupan 1.070 gram sabu yang disembunyikan dalam kotak pengeras suara. Pelakunya warga negara Malaysia bernama Fakaruddin (31). Dia tiba di Juanda dengan pesawat Citilink rute Kuala Lumpur-Surabaya.
Petugas juga berhasil membongkar penyelundupan narkoba dengan modus memasukkan narkoba ke dalam tubuh. Pada 1 Maret, Juhar (28), warga Bangkalan, Madura, melakukannya saat menyembunyikan 160 gram sabu yang terbagi dalam lima kemasan.