Proses Pemungutan Suara Lancar meski Ada TPS Kekurangan Surat Suara
Proses pemungutan suara di berbagai tempat pemungutan suara di Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, berjalan lancar meski ada beberapa TPS kekurangan surat suara. Pencoblosan rata-rata memerlukan waktu 6-10 menit per orang selama di dalam bilik suara hingga mencelupkan jari ke tinta ungu.
Oleh
KHAERUL ANWAR
·2 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Proses pemungutan suara di berbagai tempat pemungutan suara di Kota Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, berjalan lancar meski ada beberapa TPS kekurangan surat suara. Pencoblosan rata-rata memerlukan waktu 6-10 menit per orang selama di dalam bilik suara hingga mencelupkan jari ke tinta ungu.
”Hingga siang ini pemilihan berjalan lancar dan masyarakat sangat antusias memberikan hak suara. Memang ada TPS yang kekurangan surat suara, tetapi kekurangannya bisa dipenuhi dari TPS terdekat,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum NTB Suhardi Soud, Rabu (17/4/2019), saat meninjau suasana TPS di Kota Mataram dan Lombok Barat.
Petugas TPS mulai membuka jam pencoblosan sekitar pukul 07.00 Wita, disusul masyarakat yang berdatangan untuk mencoblos ke TPS. Mereka duduk di ruang tunggu dengan sabar menunggu panggilan petugas untuk mempersilakan menuju bilik suara.
Misalnya, HM Ayub dan dan Abdul Aziz, di TPS 20 Desa Dasan Geras, pukul 08.00 Wita, sudah antre di TPS meski hingga pukul 12.00 belum mendapat giliran mencoblos.
”Tidak apa-apa pasti saya dapat giliran. Yang penting saya harus nyoblos untuk memilih pemimpin terbaik. Rugi tidak memanfaatkan hak suara yang baru didapat sekali dalam lima tahun,” kata Ayub yang untuk pertama kali mencoblos setelah 10 tahun menjadi tenaga kerja Indonesia di Mekkah, Arab Saudi.
Tidak apa-apa, pasti saya dapat giliran. Yang penting, saya harus nyoblos untuk memilih pemimpin terbaik. Rugi tidak memanfaatkan hak suara yang baru didapat sekali dalam lima tahun.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, pengawas pemilu, petugas perlindungan masyarakat, dan petugas pemungutan suara juga relatif kooperatif. Misalnya, di TPS 14 Lingkungan Bendega, Kota Mataram, mengizinkan beberapa pemilih ibu rumah tangga karena buta huruf latin- didampingi oleh anak atau keluarganya saat mencoblos di bilik suara.
Sementara di TPS 07 Karang Buaye, Kelurahan Pagutan, Kota Mataram, jam pencoblosan molor karena surat suara sebanyak 274 lembar untuk pilpres tidak ditemukan dalam kotak suara. ”Ini kesalahan kami saat packing tidak memasukkan surat suara untuk pilpres,” kata Ketua KPU Kota Mataram Husni Abidin. Kekurangan surat suara segera diatasi sehingga pencoblosan dimulai sekitar pukul 18.50 Wita.
Ketua KPU Lombok Utara Juraidin juga membenarkan adanya kekurangan surat suara untuk pilpres masing-masing 100 lembar di TPS I dan TPS 12 Desa Akar-akar, kemudian di TPS 27 Desa Tanjung kekurangan 90 lembar surat suara.
Kekurangan surat suara di TPS-TPS itu langsung diambil dari TPS terdekat di sekitar desa itu sehingga proses pemungutan suara berjalan lancar. Setelah itu, pemungutan suara selesai. Para petugas lalu melakukan penghitungan suara.