KPU Denpasar Siapkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan
Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar, Bali, mulai menyiapkan proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat kecamatan. Kotak-kotak berisi surat suara disimpan di sejumlah bangunan dengan penjagaan ketat polisi.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar, Bali, mulai menyiapkan proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat kecamatan. Kotak-kotak berisi surat suara kini disimpan di bangunan dengan penjagaan ketat polisi serta TNI.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Denpasar, I Made Windia, mengatakan, tahapan rekapitulasi perolehan suara pemilu di tingkat kecamatan dijadwalkan mulai Kamis (18/4/2019) hingga Sabtu (4/5). Proses tersebut diberikan waktu selama 17 hari.
”Hari ini kami memulai persiapan, dimulai dengan prarekapitulasi, yakni memeriksa kembali kelengkapan semua formulir berita acara atau formulir C dan C1 sebelum pleno rekapitulasi yang dijadwalkan Sabtu atau Minggu besok,” kata Windia di Denpasar, Jumat (19/4/2019).
Windia menambahkan, semua logistik pemungutan dan penghitungan suara dari 1.737 tempat pemungutan suara di seluruh Kota Denpasar sudah masuk ke setiap kecamatan. Di Kecamatan Denpasar Barat, misalnya, kotak-kotak suara berikut logistiknya, termasuk surat suara, dari 517 TPS sudah dikumpulkan di gedung Gelanggang Olahraga Kompyang Sujana yang bersebelahan dengan Kantor Camat Denpasar Barat.
Lapangan tertutup di GOR Kompyang Sujana, Kota Denpasar, dimanfaatkan sebagai tempat pengumpulan kotak-kotak suara berisikan dokumen dan surat suara. Petugas Kepolisian Daerah Bali dan Kepolisian Resor Kota Denpasar bersama personel Komando Daerah Militer IX/Udayana tampak menjaga gedung GOR Kompyang Sujana tersebut.
Camat Denpasar Barat Anak Agung Ngurah Made Wijaya menyatakan, menggunakan gedung lapangan tertutup GOR Kompyang Sujana itu karena keterbatasan tempat di Kantor Camat Denpasar Barat. Selain itu, letak GOR Kompyang Sujana juga berdekatan dengan Kantor Camat Denpasar Barat.
”Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar dan KONI Kota Denpasar untuk menggunakan sementara lapangan tertutup GOR Kompyang Sujana ini,” kata Wijaya ketika mengunjungi GOR Kompyang Sujana, Jumat.
Petugas Kepolisian Daerah Bali dan Kepolisian Resor Kota Denpasar bersama personel Komando Daerah Militer IX/Udayana tampak menjaga gedung GOR Kompyang Sujana.
Wijaya menambahkan, bersama jajaran KPU Kota Denpasar sudah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk pengawasan dan pengamanan kompleks GOR Kompyang Sujana. ”Kami berharap semua proses berjalan aman dan lancar. Ini demi kepentingan bangsa,” ujar Wijaya.
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, KPU menjadwalkan proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat kecamatan mulai Kamis (18/4) hingga Sabtu (4/5). Proses rekapitulasi perolehan suara di kecamatan, menurut dia, akan digelar Sabtu (20/4) atau Minggu (21/4) karena jajaran KPU di kabupaten dan kota membutuhkan waktu untuk mempersiapkannya.
”Dari laporan yang masuk, semua proses pemilu di tingkat tempat pemungutan suara sudah selesai semuanya sejak (Kamis) kemarin,” kata Lidartawan.
Menanggapi rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait temuan dugaan pelanggaran dan permasalahan selama pemungutan dan penghitungan suara, Lidartawan menyatakan, jajaran KPU di Bali siap melaksanakan putusan dan rekomendasi Bawaslu.
”Asal putusan Bawaslu sudah jelas dan sesuai aturan, kami siap melaksanakan, termasuk rekomendasi pemungutan suara ulang,” ujar Lidartawan.