Keamanan di LP Kelas II A Balikpapan, Kalimantan Timur, diperketat setelah seorang narapidana mencoba kabur dengan memanjat pagar besi. Meski dapat digagalkan, ini menjadi evaluasi agar petugas di LP menjalankan prosedur standar operasi dalam menangani narapidana.
Oleh
SUCIPTO
·2 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Keamanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Balikpapan, Kalimantan Timur, diperketat setelah seorang narapidana mencoba kabur dengan memanjat pagar besi. Meski berhasil digagalkan, hal ini juga menjadi evaluasi agar petugas di lembaga pemasyarakatan menjalankan prosedur standar operasi dalam menangani narapidana.
Selasa (16/4/2019), Ahmad Ardi (27), narapidana kasus pembunuhan di lembaga pemasyarakatan (LP) itu, mencoba melarikan diri sekitar pukul 18.30 Wita. Ia lari dari petugas yang sedang memandikannya, kemudian memanjat pagar pengamanan setinggi 4 meter yang menghubungkan jalan antara Blok D dan Blok E.
Kedua blok itu dihubungkan lorong yang terbuat dari pagar kawat di bagian kanan, kiri, dan atas. Ardi bisa memanjat rangkaian kawat itu karena bagian atas lorong ada yang terbuka.
Ia naik ke atap salah satu blok dan melempar batu kepada petugas yang mengejarnya. Dari atas atap, Ardi tidak berhasil melompati pagar keamanan terakhir LP dan akhirnya ditangkap petugas.
Kepala LP Kelas II A Balikpapan Imam Setya mengatakan, para petugas di LP diminta untuk menjalankan tugas sesuai prosedur standar operasi. Hal itu dilakukan karena narapidana melarikan diri setelah dimandikan dan dijaga oleh tiga petugas.
”Dia sudah seminggu tidak mandi karena berada di ruang pengasingan. Mungkin pemasangan borgolnya tidak sempurna sehingga Ardi bisa kabur. Petugas perlu menjalankan prosedur yang sesuai agar hal ini tidak berulang,” ujar Imam Setya, Sabtu (20/4/2019).
Rangkaian kawat yang rusak itu saat ini diperbaiki. Terlihat petugas menyempurnakan kawat-kawat itu sejak Kamis lalu. Pengurus LP juga menyosialisasikan standar operasi kepada petugas.
Petugas perlu menjalankan prosedur yang sesuai agar hal ini tidak berulang.
Setelah ditangkap, Ardi kembali dimasukkan ke ruang pengasingan. Kejadian ini merupakan kejadian pertama setelah pada November 2014 dua narapidana kabur dari LP Kelas II A Balikpapan.