logo Kompas.id
NusantaraPemilihan Suara Ulang di 12...
Iklan

Pemilihan Suara Ulang di 12 TPS di Jayawijaya

Komisi Pemilihan Umum Papua akan menggelar pemilihan suara ulang untuk 12 tempat pemungutan suara di Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Putusan ini berdasarkan hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Papua karena adanya temuan sejumlah masalah ketika pemungutan suara.

Oleh
FABIO COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mi-ih5lDwiFBV8Ail0WM3IJB2rA=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190409_154633_1554816387.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, Zufri Abubakar

JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Papua akan menggelar pemilihan suara ulang untuk 12 tempat pemungutan suara di Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Putusan itu berdasarkan hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Papua  karena adanya temuan sejumlah masalah ketika pemungutan suara sebelumnya.

”Menurut rencana akan dilakukan Senin atau Rabu ini. Kami telah menginstruksikan KPU Jayawijaya agar segera mencetak kembali surat suara untuk 12 TPS tersebut,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum Papua Bidang Logistik, Zufri Abubakar, di Jayapura, Minggu (21/4/2019).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000