Pemungutan suara ulang yang diselenggarakan di tiga kabupaten/kota di Banten, Minggu (21/4/2019), berjalan lancar. Pemilihan umum di Banten kali ini dinilai semakin baik dengan PSU yang jauh menurun dibandingkan tahun 2014.
Oleh
DWI BAYU RADIUS
·2 menit baca
SERANG, KOMPAS — Pemungutan suara ulang di tiga kabupaten/kota di Banten, Minggu (21/4/2019), berjalan lancar. Pemilihan umum di Banten kali ini dinilai semakin baik dengan pemungutan suara ulang yang jauh menurun dibandingkan tahun 2014.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Eka Satialaksmana mengatakan, di Kota Serang, pemilihan suara ulang (PSU) diadakan di dua tempat pemungutan suara (TPS). Sementara, di Kabupaten Serang dan Tangerang, PSU dilakukan masing-masing di satu TPS. Hingga sekitar pukul 17.30, PSU berjalan lancar dengan penghitungan suara yang masih berlangsung.
Berdasarkan pengamatan Kompas, PSU di TPS 024 Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, misalnya, berlangsung tanpa kendala berarti. Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memanggil warga yang hendak menggunakan hak pilihnya.
Warga datang dan memberikan surat undangan kepada anggota KPPS. Pemungutan itu dilaksanakan di tenda yang didirikan di halaman rumah warga. Di depan tenda itu dipasangi spanduk dengan tulisan yang menjelaskan tentang PSU dan ajakan untuk menyukseskannya.
Di Banten, PSU juga direncanakan berlangsung di empat TPS di Kabupaten Lebak dan dua TPS di Kota Tangerang Selatan. Meski demikian, menurut Eka, tanggal pelaksanaan PSU itu masih dibahas KPU kabupaten/kota terkait.
Penyebab PSU bermacam-macam. Di TPS 024 Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, PSU dilakukan karena KPPS bersama satu saksi melakukan kesalahan. Setelah pemungutan suara selesai pada 17 April 2019 sekitar pukul 13.00, mereka sepakat untuk mencoblos tiga paket atau 15 lembar surat suara secara acak.
Di Kota Serang, PSU juga diadakan di TPS 05 Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya. Pemungutan itu dilakukan karena KPPS melakukan kelalaian. Beberapa pemilih dengan alamat di luar Kota Serang dan tak memiliki formulir A5 datang ke TPS itu, tetapi mendapatkan surat suara dan mencoblosnya.
Menurut Eka, jumlah PSU pada pemilu kali ini jauh menurun dibandingkan tahun 2014. Karena itu, pemilu di Banten pada tahun 2019 dianggap semakin baik. ”Saya tidak ingat jumlah PSU pada tahun 2014. Tetapi, di Kota Tangerang saja dilakukan 59 PSU,” ucapnya.
Komisioner KPU Kota Serang Fahmi Musyafa mengatakan, daftar pemilih tetap di TPS-TPS yang menjadi lokasi PSU di Kota Serang, sebanyak 477 orang. Jumlah itu terdiri atas 255 orang di TPS 24 Kelurahan Sumurpecung dan 222 orang di TPS 05 Kelurahan Cipocok Jaya.
Pemilih di TPS 024 Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Ratu Ofat (43), mengatakan, sebagai warga negara yang baik, dia tidak keberatan melakukan PSU. ”Waktu mendengar tentang pengumuman tentang PSU, saya biasa saja. Enggak repot,” katanya.