BBKSDA Jatim menyatakan enam anak komodo yang diselamatkan dari sindikat penyelundup berjaringan internasional berada dalam kondisi sehat. Perawatan terus dilakukan selama menunggu LIPI menyelesaikan analisis hasil uji genetika sebagai dasar penentuan lokasi pelepasliaran.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur menyatakan, enam anak komodo yang diselamatkan dari sindikat penyelundup berjaringan internasional berada dalam kondisi sehat. Perawatan terus dilakukan selama menunggu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menyelesaikan analisis hasil uji genetika sebagai dasar penentuan lokasi pelepasliaran.
Analisis uji genetika itu awalnya diprediksi memerlukan waktu dua pekan dari kegiatan pengambilan sampel pertengahan Maret 2019. Prediksi itu didasarkan pada beberapa pengalaman uji genetika sebelumnya. Namun, dalam kasus komodo ini, proses uji genetikanya memerlukan waktu lebih lama.
”Hingga saat ini, analisis yang dilakukan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) belum selesai. BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) Jatim masih menunggu hasilnya,” ujar Kepala BBKSDA Jatim Nandang Prihadi, Senin (22/4/2019).
Hingga saat ini, analisis yang dilakukan LIPI belum selesai. BBKSDA Jatim masih menunggu hasilnya.
Kepala Bagian Data Evaluasi Laporan dan Kehumasan BBKSDA Jatim Gatut Panggah Prasetyo menjelaskan, hasil analisis genetika diperlukan untuk proses penyidikan di kepolisian selain mengungkap asal komodo. Sementara ini pihaknya berpatokan pada hasil analisis morfologi berupa bentuk tubuh.
Berdasarkan hasil analisis morfologi, anak komodo yang akan diselundupkan itu memiliki bentuk tubuh lebih kecil dibandingkan dengan komodo yang tinggal di Taman Nasional Pulau Komodo. Dari morfologinya, anak komodo itu diduga kuat berasal dari daratan Flores utara.
Koordinasi
”BBKSDA Jatim masih menunggu arahan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup. Koordinasi dengan instansi terkait seperti LIPI dan Bareskrim Polri terus dilakukan untuk penanganan lebih lanjut,” tutur Gatut.
Pada saat bersamaan, BBKSDA fokus merawat enam anak komodo di kandang transit yang berlokasi di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. Selama masa perawatan, komodo dalam kondisi sehat dan tidak sakit. Selain kesehatan, juga diamati nafsu makan dan perubahan perilaku selama komodo tidak berada di habitat aslinya.
Selain melaukan perawatan, BBKSDA Jatim juga menangani proses pelepasliaran ke habitat asal. Pelepasliaran itu penting untuk menjaga kelestarian komodo. Adapun tahapan yang telah dilakukan antara lain memasang cip atau alat pemantau pergerakan komodo.
Bareskrim Polri dan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi, termasuk komodo, yang terjadi di Jatim.
Barang buktinya berupa 35 ekor satwa, enam di antaranya komodo. Adapun satwa lain adalah binturong, kakatua jambul kuning, nuri bayan, perkici flores, julang sulawesi, perkici kuning hijau, nuri merah, kakatua jambul putih, dan kakatua maluku.
Sindikat ini menggunakan sistem perdagangan dalam jaringan untuk memasarkan satwa-satwa dilindungi. Pengiriman satwa dilakukan menggunakan transportasi darat dan transit di Jatim. Dalam kurun waktu 2016-2018, pelaku mengaku berhasil menjual 41 komodo.
Penjualan dilakukan ke sejumlah negara, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Hong Kong, dan China. Diduga sasaran pembelinya merupakan perseorangan yang gemar memelihara satwa dilindungi dan bukan kebun binatang atau lembaga penelitian.
Penangkapan satwa dilindungi secara ilegal apalagi untuk tujuan diperdagangkan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 100 juta.