Pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif di waktu yang sama membuat petugas penyelenggara pemungutan suara bekerja ekstra. Banyak petugas yang jatuh sakit bahkan meninggal dunia saat menjalankan tugas. Hal ini perlu menjadi catatan bagi pemerintah agar memperhatikan kesehatan petugas penyelenggara pemungutan suara di berbagai tingkat.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
SAMARINDA, KOMPAS — Ikatan Dokter Indonesia Kalimantan Timur akan memeriksa petugas keamanan dan petugas pemungutan suara yang masih bekerja di 103 kecamatan di Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi agar tidak terjadi lagi petugas sakit bahkan meninggal karena beban tugas yang berat selama Pemilu 2019.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Timur Nataniel Tandirogang, Senin (22/4/2019), di Samarinda, mengatakan, beban kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sangat besar. Penghitungan lima jenis surat suara memaksa para petugas untuk bekerja nyaris 24 jam.
”Di Indonesia, sudah puluhan petuga pemilu dikabarkan meninggal. Hal itu seharusnya bisa dicegah sejak awal sehingga tidak perlu jatuh korban. Kami merespons hal itu agar tidak terjadi juga di Kalimantan Timur,” kata Nataniel.
IDI Kalimantan Timur membuat program pemeriksaan kepada petugas KPPS dan petugas keamanan yang masih bertugas di Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi petugas yang sakit atau meninggal saat menjalankan tugas rekapitulasi penghitungan surat suara. Sejauh ini, seorang petugas KPPS di Samarinda dilaporkan meninggal dengan dugaan kelelahan.
IDI Kalimantan Timur akan menurunkan 2-3 dokter di setiap 103 kecamatan di Kalimantan Timur. Para dokter itu akan memeriksa setidaknya 30 petugas yang sedang melakukan rekapitulasi di setiap kecamatan. Kegiatan dilakukan sejak pukul 10.00 Wita, Selasa (23/4/2019).
”Meskipun terlambat, ini bagian dari respons sosial karena banyaknya petugas yang jatuh sakit dan meninggal dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 ini,” katanya.
Para petugas akan diperiksa tekanan darah, denyut nadi, pernapasan, dan ditanyakan keluhan-keluhan kesehatan masing-masing. Jika ada yang dinilai rawan untuk melanjutkan tugas, dokter akan memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan penanganan kesehatan. IDI Kalimantan Timur juga menyediakan vitamin untuk petugas yang masih melaksanakan tugas rekapitulasi di masing-masing kecamatan.
Meskipun terlambat, ini bagian dari respons sosial karena banyaknya petugas yang jatuh sakit dan meninggal dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 ini.
”Proses penghitungan suara ini sangat melelahkan. Mungkin saja ada orang-orang yang rawan kambuh akibat kelelahan, seperti hipertensi, maag kronis, dan asma,” katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur Rudiansyah mengatakan, KPU di masing-masing kabupaten dan kota sudah diberikan surat pemberitahuan terkait pemeriksaan tersebut. Hal ini merupakan inisiatif yang baik dari IDI Kalimantan Timur demi kelancaran Pemilu 2019.
Estimasi petugas yang akan diperiksa dalam program tersebut adalah 3.090 petugas. ”Ada jeda waktu istirahat yang bisa digunakan untuk pemeriksaan. Jika kurang, bisa diatur ulang jadwal panelnya di slot waktu yang ada,” ujar Rudiansyah.
Evaluasi
Penyelenggaraan pemilu serentak membuat beban kerja petugas Penyelenggara Pemungutan Suara sangat berat. Hal ini perlu menjadi evaluasi karena petugas KPPS, misalnya, harus menghitung surat suara tanpa jeda kecuali untuk makan, mandi, dan ibadah. Kesehatan petugas bisa terganggu karena istirahat yang kurang.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyarankan agar desain pemilu serentak dievaluasi para penyelenggara pemilu. Dengan desain penghitungan lima surat suara itu, otomatis beban penghitungan menjadi lebih besar.
”Bukan penyelenggara saja yang kelelahan, tetapi juga pemilih dan peserta pemilu. Untuk penyelenggara, mereka dipaksa bekerja di luar kemampuan tubuhnya pada hari pemungutan,” katanya (Kompas, 20/4/2019).
Titi menyarankan agar pemilu dijalankan dengan dua skema keserentakan. Pertama, pemilu serentak nasional untuk pemilihan presiden, DPR RI, dan DPD. Kedua, pemilu serentak daerah dengan selang waktu 30 bulan untuk pemilihan kepala daerah dan DPRD.
Bukan penyelenggara saja yang kelelahan, tetapi juga pemilih dan peserta pemilu. Untuk penyelenggara, mereka dipaksa bekerja di luar kemampuan tubuhnya pada hari pemungutan.
Titi juga memberi opsi lain agar beban kerja petugas KPPS lebih ringan. Jumlah TPS yang diperbanyak, misalnya, hal itu bisa membuat jumlah pemilih di setiap TPS semakin sedikit sehingga penghitungan surat suara tidak memakan waktu lama.