Pengelolaan sampah di kawasan perkotaan dan pesisir Teluk Lampung membutuhkan penanganan serius. Untuk itu, Pemprov Lampung mengusulkan pembangunan tempat pemrosesan akhir regional untuk pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung serta kabupaten sekitarnya.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pengelolaan sampah di kawasan perkotaan dan pesisir Teluk Lampung membutuhkan penanganan serius. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan pembangunan tempat pemrosesan akhir regional untuk pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung dan kabupaten sekitarnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menuturkan, tempat pemrosesan akhir (TPA) regional dibutuhkan agar sampah di perkotaan dan pesisir Teluk Lampung dapat ditangani dengan baik.
Selama ini, penanganan sampah di perkotaan belum menerapkan teknologi yang dapat mengolah sampah dengan baik, misalnya menjadi energi listrik. Sementara itu, sampah di pesisir kerap menumpuk di perkampungan nelayan. Selain mengganggu aktivitas warga, tumpukan sampah itu juga mengancam kawasan pesisir yang menjadi lokasi wisata di Lampung.
”Saat ini, volume sampah di Kota Bandar Lampung saja sudah mencapai 800 ton per hari. Belum lagi dari daerah sekitarnya. Kalau dikumpulkan, volume sampah bisa lebih dari 1.000 ton per hari. Untuk itu, diperlukan tempat pembuangan sampah yang terintegrasi,” papar Fahrizal seusai menggelar rapat tertutup dengan sejumlah pejabat daerah lain di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung, Senin (22/4/2019). Rapat tersebut berlangsung selama sekitar tiga jam.
Saat ini, volume sampah di Kota Bandar Lampung mencapai 800 ton per hari. Belum lagi dari daerah sekitarnya. Kalau dikumpulkan, volume sampah bisa lebih dari 1.000 ton per hari. Untuk itu, diperlukan tempat pembuangan sampah yang terintegrasi.
Menurut Fahrizal, pembangunan TPA regional membutuhkan luas lahan 20-50 hektar. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji wilayah yang cocok dijadikan lokasi pembangunan TPA regional tersebut. Ada dua lokasi yang ditawarkan, yakni Kabupaten Lampung Selatan atau Pesawawan.
Lokasi itu dipilih karena dua kabupaten tersebut menjadi wilayah penyangga Kota Bandar Lampung. Selain itu, jumlah penduduk juga belum terlalu padat seperti di Kota Bandar Lampung.
Sampah jadi energi
Sejauh ini, kata Fahrizal, respons pemerintah kabupaten terkait pembangunan TPA regional itu cukup baik. Pasalnya, TPA terpadu yang akan dibangun akan menerapkan teknologi yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik. Dengan begitu, pemkab juga akan mendapat keuntungan dari pembangunan tersebut.
Pemerintah daerah menargetkan, pembangunan TPA regional dapat selesai dalam dua tahun terakhir. Dengan begitu, upaya pengurangan sampah plastik di kawasan pesisir Teluk Lampung dapat mencapai 70 persen pada 2024.
Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Bappeda Lampung Lianurzen mengatakan, pemda mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk pembangunan TPA regional. Untuk itu, pemda harus memastikan lahan untuk pembangunan TPA tersebut tersedia.
Ia menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut. Selain melakukan analisis dampak lingkungan, pihaknya juga akan kembali mengundang pemkab terkait untuk membahas kelanjutan rencana pembangunan TPA regional.