Pemilu Susulan Nias Selatan, KPU Pastikan Kesiapan Logistik
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara memastikan kesiapan logistik untuk pemilu susulan di Kabupaten Nias Selatan pada 23 April. Semua kelengkapan logistik pemilu sudah tersedia di gudang KPU Nias Selatan, di Telukdalam, dan akan didistribusikan pada Senin (22/4/2019).
Oleh
YOLA SASTRA
·2 menit baca
NIAS SELATAN, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara memastikan kesiapan logistik untuk pemilu susulan di Kabupaten Nias Selatan pada 23 April. Semua kelengkapan logistik pemilu sudah tersedia di gudang KPU Nias Selatan, di Telukdalam, dan akan didistribusikan pada Senin (22/4/2019).
”Komisioner KPU Sumatera Utara dan KPU Nias Selatan sedang berada di gudang, memastikan logistik benar-benar siap. Logistik kami distribusikan pada pukul 08.00 dan ditargetkan pukul 19.00 semuanya sudah sampai di TPS,” kata Ketua KPU Sumatera Utara Yulhasni di Telukdalam, Minggu (21/4/2019) malam.
Menurut Yulhasni, KPU sudah menyosialisasikan jadwal pemilu kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Adapun anggaran untuk kelengkapan TPS, seperti tenda dan kursi, sudah dicairkan.
Sementara itu, untuk formulir C6, juga telah diserahkan KPU kepada PPK untuk didistribusikan kepada pemilih. Sebagian anggota PPS sudah mulai menyebarkan formulir C6 dan ditargetkan selesai pada H-1. ”Jika masyarakat tidak mendapatkan formulir C6, tetap bisa memilih ke TPS tempat dia terdaftar dengan memperlihatkan identitas diri,” ujar Yulhasni.
Berdasarkan catatan KPU Nias Selatan, jumlah pemilih tetap yang akan mengikuti pemilu susulan mencapai 34.795 pemilih dari 157 TPS. Selain 143 TPS di lima kecamatan yang logistiknya tidak sampai, ada 14 TPS bermasalah dari tiga kecamatan lainnya yang akan mengikuti pemilu susulan, lanjutan, dan ulang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Nias Selatan Philipus Famazokhi Sarumaha mengatakan terus memantau kesiapan KPU dalam penyelenggaraan pemilu. ”Besok kami cek kembali, apa benar logistik sudah lengkap. Kami tetap akan mengawasi sampai selesai,” kata Philipus.
Permintaan caleg
Meskipun KPU Nias Selatan sudah memastikan pelaksanaan pemilu susulan dilakukan pada 23 April, sejumlah calon anggota legislatif (caleg) dalam sosialisasi meminta jadwal itu ditunda. Berbagai pertimbangan yang diungkapkan, antara lain jadwal yang mepet, berbenturan dengan hari pekan (pasar), dan pelaksanaan ujian nasional SMP, serta adanya dugaan kecurangan yang belum diproses Bawaslu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Bulan Bintang Wisnu Duha, yang juga caleg Dapil 5 Sumatera Utara, menilai, KPU terburu-buru menetapkan jadwal. Dia khawatir hal itu akan membuat partisipasi warga rendah dan kembali merugikan para caleg.
”Saya berharap jadwalnya ditunda. Kalau terburu-terburu, nanti pemilu ini bermasalah lagi. Kami rugi Rp 80 juta untuk biaya saksi karena pemilu kemarin yang tidak jadi,” kata Wisnu.
Philipus mengatakan, Bawaslu Nias Selatan sudah mengusulkan secara lisan kepada KPU untuk mempertimbangkan kembali permintaan tersebut. Namun, keputusan akhir tetap berada pada KPU sebagai penyelenggara pemilu.