Enam Hari Dirawat di Rumah Sakit Pengawas TPS Meninggal
Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA
·2 menit baca
LAMONGAN, KOMPAS - Seorang pengawas tempat pemungutan suara di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur meninggal setelah enam hari dirawat di rumah sakit. Pengawas TPS di Desa Pangkatrejo, Kecamatan Kota Lamongan, Robbin Syayid Abdillah (26) diduga terkena demam berdarah, namun tetap menjalankan tugasnya.
Ia akhirnya dibawa ke rumah sakit pada Rabu (17/4/2019) usai menjalankan tugas dan meninggal di Rumah Sakit Dr Soegiri Lamongan, Selasa (23/4/2019) siang. Wakil Direktur Medik RSUD Dr Soegiri Lamongan, Tulus Pujianto menyebutkan Robbin meninggal ketika dalam perawatan. Berdasarkan hasil analisa tim medis, pasien diduga demam berdarah
Saat berkunjung ke rumah duka Rabu (24/4/2919) Bupati Lamongan Fadeli menyatakan bela sungkawa. Ia prihatin dengan meninggalnya pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Lamongan.
Fadeli berpendapat, penyelenggaraan pemilihan umum perlu bertransformasi dengan menggunakan teknologi digital. Indonesia bisa mencontoh dan mengadopsi pemilihan umum di Inggris atau Amerika. Mekanisme pemilu selama ini melelahkan. Untuk itu dia mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mengubah mekanisme penyelenggaraan Pemilu ke depan dengan teknologi digital, tidak lagi mencoblos dan hitung manual.
"Saya berharap kejadian penyelenggara pemilu meninggal tidak terulang lagi. Kami berbela sungkawa terdalam terhadap para pejuang demokrasi yang meninggal," kata Fadeli.
Anggota pengawas TPS di Desa Pangkatrejo, Lamongan Kota, Robin Syahid Abdillah (26) meninggal, setelah dirawat intensif beberapa hari di rumah sakit. Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Lamongan, Anwar menyebutkan Robbin warga Dusun Tuyuh adalah Pengawas TPS yang bertugas TPS 05 Desa Pangkatrejo.
Robin, dibawa ke rumah sakit usai menunaikan tugas pengawasan di TPS 05 saat pemilihan umum serentak, 17 April 2019 lalu. Kondisinya terus memburuk hingga dirawat di ruang perawatan intensif RSUD Dr Soegiri Lamongan. Robin harus lembur untuk kerja pengawasan di TPS. "Usai bertugas, kondisi fisiknya menurun hingga harus dibawa ke rumah sakit," kata Anwar.
Robin dinilai sebagai petugas yang bertanggungjawab, hingga bermalam di TPS Pangkatrejo. Selama dirawat, pernapasan Robin dibantu dengan tabung oksigen. Robin dimakamkan Selasa siang.
Anwar berharap ada santunan dari Pemkab dan Bawaslu Lamongan. Anggota Panwaslu Kota Lamongan, Pengawas Pemilu Desa , Pengawas TPS menggalang donasi melalui gerakan Peduli Robbin. Dana yang terhimpun diserahkan ke keluarganya.