logo Kompas.id
NusantaraKPU dan Bawaslu Kota Medan...
Iklan

KPU dan Bawaslu Kota Medan Awasi Langsung Pemungutan Suara Ulang

Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kota Medan mengawasi langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara di Medan, Sumatera Utara, Kamis (25/4/2019). Hal itu untuk memastikan kesalahan prosedur seperti pada pemilu serentak 17 April tidak terulang.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-jcGWqM7p8FNWmmlTYX9MwIUuB4=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FWhatsApp-Image-2019-04-16-at-13.34.58_1555396948.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik di Kantor KPU Medan, Selasa (16/4/2019).

MEDAN, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kota Medan mengawasi langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang pada dua tempat pemungutan suara di Medan, Sumatera Utara, Kamis (25/4/2019). Hal itu untuk memastikan kesalahan prosedur seperti pada pemilu serentak 17 April tidak terulang.

Pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 35 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, dan TPS 13 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000