Pemungutan suara ulang digelar di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (25/4/2019). Hal itu dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu setempat.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Pemungutan suara ulang digelar di tiga tempat pemungutan suara di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (25/4/2019). Hal ini dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu setempat.
Tiga tempat pemungutan suara (TPS) tersebut yaitu TPS 17 Kelurahan Sukoharjo, TPS 14 Kelurahan Penanggungan, dan TPS 9 Kelurahan Bunulrejo. Pemilu ulang di ketiga TPS itu tidak sama, ada yang diulang hanya untuk pemungutan suara presiden, DPD, dan DPRD Kota Malang, dan DPRD Jatim saja.
”Penyebabnya, pemilih pindah pilih. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) memberikan surat suara sama untuk para pemilih pindahan. Padahal ada yang seharusnya tidak mendapat surat suara untuk DPRD kabupaten/kota atau provinsi,” kata Fajar Santosa, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Malang, Kamis (25/4/2019), saat memantau proses pemilu ulang.
KPPS memberikan surat suara sama untuk para pemilih pindahan. Padahal ada yang seharusnya tidak mendapat surat suara untuk DPRD kabupaten/kota atau provinsi.
Fajar mengatakan, secara umum, Pemilu 2019 di Kota Malang berjalan lancar. Masyarakat antusias memilih, mulai dari pemilih pemula hingga yang berusia lanjut.
”Faktor ketidakpahaman saja yang membuat diadakan pemilu ulang. Itu juga kami fasilitasi demi terwadahinya hak suara masyarakat,” katanya. Di Kota Malang terdapat 623.185 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar dalam 2.352 TPS.
Viviane Manoppo (50), pemilih pindah pilih asal Manado, Sulawesi Utara, mengaku tidak masalah harus menjalani pemungutan suara ulang. Baginya, itu bagian dari proses pembelajaran demokrasi bagi masyarakat.
”Saya tidak masalah memilih ulang. Sebab, saya ingin menyalurkan hak suara saya. Sebagai warga negarayang baik, saya harus menyalurkan suara demi keberlangsungan pembangunan di negeri ini,” kata Viviane.
Dosen Universitas Negeri Manado tersebut memilih menggunakan surat pindah pilih. Ia mengurus formulir A5 setelah mengantongi surat tugas belajar dari kampusnya.
Kepala Kepolisian Resot Malang Kota Ajun Komisaris Besar Asfuri mengatakan, polisi akan mengawal proses pemungutan suara ulang tersebut, hingga selesainya proses rekapitulasi di Kota Malang.
”Kami berharap semua proses pemungutan suara ulang berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Saya tetap meminta seluruh personel pengamanan selalu bersiaga hingga proses di TPS selesai,” kata Asfuri.
Di tiga TPS tersebut, lanjut Asfuri, pengamanan dilakukan oleh delapan polisi dan dua personel TNI dari Kodim 0833. Dari tiga TPS yang menggelar pemungutan suara ulang tersebut, menurut dia, potensi kerawanan terbesar berada di TPS 9 Kelurahan Bunulrejo. Penyebabnya, di tempat itu dilakukan tiga pemungutan suara ulang untuk calon legislatif DPR RI, DPRD Jatim, dan DPRD Kota Malang.