BANDA ACEH, KOMPAS— Satu anggota kelompok kriminal bersenjata di Aceh Timur, Aceh, lolos dari kepungan polisi, Rabu (24/4/2019) malam. Kontak tembak terjadi di Desa Kruet Lintang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Secara rinci, satu orang, NA (45), tewas ditembak, MD (34) tertangkap, sedangkan SY lolos dan buron. Polisi gabungan dari Polda Aceh dan Polres Aceh Timur menyita tiga pucuk senjata api laras panjang dan 400 peluru.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Komisaris Besar Agus Sarjito, yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis (25/4/2019), mengatakan, kelompok itu diketahui bersembunyi di sebuah rumah. Polisi yang meminta mereka menyerah justru ditembaki. Kontak tembak berlangsung sekitar 45 menit.
Saling tembak berhenti setelah NA tertembak. Ia disebut-sebut pemimpin kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu. Memasuki rumah, polisi menemukan NA kritis dengan luka tembak. Ia tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. ”Petugas terpaksa menembak KKB karena mereka menyerang petugas,” kata Agus. MD (34) ditangkap dalam keadaan hidup dan ditahan di Polres Aceh Timur. SY lolos dari kepungan.
Lama diintai
Menurut Agus, kelompok itu telah lama diintai karena menguasai senjata secara ilegal. NA terlibat penculikan tahun 2016 dan dipenjara, tetapi kabur dari penjara. Peredaran senjata ilegal di Aceh mengusik ketenteraman warga. Polisi menyatakan akan menangkap para pemilik senjata ilegal.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh Hendra Saputra mengatakan, sebagai daerah bekas konflik, Aceh masih rentan dengan adanya pihak-pihak yang menguasai senjata api ilegal. Polisi diminta menutup jalur penyelundupan.
Menurut Hendra, peredaran senjata api ilegal di Aceh juga erat dengan peredaran sabu. Dalam beberapa kasus penangkapan bandar sabu di Aceh, petugas menemukan senjata api milik bandar.
Januari 2019, Kepolisian Resor Lhokseumawe menangkap dua warga yang membawa tiga pucuk senjata api rakitan dan 11 butir amunisi AK 47, masing-masing adalah S (30) dan M (26). (AIN)