logo Kompas.id
NusantaraPemberian Akta Lahir Terhenti ...
Iklan

Pemberian Akta Lahir Terhenti Sementara di Lombok Utara

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, untuk sementara berhenti memberikan akta kelahiran dan kartu identitas anak melalui puskesmas hingga Mei mendatang. Alasan penghentian adalah perangkat komputer  pada dinas terkait rusak pascagempa beruntun Juli-Agustus 2018.

Oleh
KHAERUL ANWAR
· 2 menit baca

MATARAM, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, untuk sementara berhenti memberikan akta kelahiran dan kartu identitas anak melalui puskesmas hingga Mei mendatang. Alasan penghentian adalah perangkat komputer  pada dinas terkait rusak pascagempa beruntun Juli-Agustus 2018.

”Kami bekerja sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil menjemput bola, memberikan  akta kelahiran dan KIA (kartu identitas anak) di puskesmas. Kendalanya kini, komputer dan server rusak setelah gempa sehingga pemberian akta kelahiran dan KIA terhenti sementara,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara Khaerul Anwar pada Minggu (28/4/2019) di Desa Tanjung, pusat pemerintahan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

https://cdn-assetd.kompas.id/63CnfoTzxMKU29OWQBa5RnrEwZ8=/1024x788/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FWhatsApp-Image-2019-04-28-at-17.56.27_1556449163.jpeg
HUMAS PEMKAB LOMBOK UTARA

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyalami anak-anak yang mendapat akta kelahiran dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Sabtu (27/4/2019), dalam Hari Kesehatan Gerak PKK di Desa Genggelang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000