Pelaku penculikan anak di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap aparat gabungan TNI dan Polri, Rabu (1/5/2019).
Oleh
RENY SRI AYU
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Pelaku penculikan anak di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap aparat gabungan TNI dan Polri, Rabu (1/5/2019). Pelaku yang merupakan mantan anggota TNI yang desersi sejak tahun lalu itu kemudian diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menjalani proses hukum di Detasemen Polisi Militer Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin.
Pelaku berinisial AP itu ditangkap pada Rabu (1/5/2019) di wilayah sekitar hutan di pinggiran Kota Kendari. Saat ditangkap, AP bersembunyi di kolong rumah panggung warga setempat.
Kepala Kepolisian Resor Kendari Ajun Komisaris Besar Jemi Junaedi, saat dihubungi dari Makassar, Rabu, membenarkan kasus penculikan ini. Namun, dia mengatakan, berkas laporan dan juga pelaku dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari untuk ditangani lebih lanjut.
”Berkas sudah kami limpahkan ke Denpom. Dari enam korban penculikan, lima di antaranya melapor ke polres. Tetapi, seluruh tindak lanjut laporan itu juga dilimpahkan seluruhnya ke Denpom,” kata Jemi.
Kasus penculikan anak di Kendari merebak dua hari lalu. Saat itu dilaporkan sekitar enam anak berusia 10-12 tahun diculik dari beberapa lokasi berbeda. Sebagian anak mendapat kekerasan seksual.
Modus pelaku adalah mengintai korban dan mengaku sebagai teman orangtua korban. Ada korban yang diculik saat menuju ke warung dan mengikuti ajakan pelaku untuk diantar ke rumah karena pelaku mengaku sebagai teman orangtua korban.
Sebagian diculik saat pulang sekolah dan dibawa ke wilayah hutan sekitar Kendari. Merebaknya kasus ini dan laporan kepada kepolisian di waktu hampir bersamaan membuat polisi bergerak cepat.
Saat mengetahui bahwa pelaku adalah mantan anggota TNI, aparat kepolisian kemudian meminta bantuan TNI. Gabungan aparat ini kemudian memburu pelaku yang lari ke hutan dan berpindah-pindah tempat persembunyian. Pelaku akhirnya ditangkap dan diterbangkan ke Makassar pada Rabu siang.
Informasi yang diperoleh di Kendari menyebut tersangka dibawa dalam pengawalan ketat anggota TNI dari Denpom Kendari. Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel (Inf) Maskun Nafik, saat dihubungi secara terpisah, mengatakan, pihak Kodam sedang menyiapkan rilis resmi terkait dengan penanganan kasus ini.