Rekapitulasi Kabupaten/Kota di Papua Baru 11 Persen
Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di 28 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua baru mencapai 11 persen.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di 28 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua baru mencapai 11 persen. Kondisi itu menyebabkan rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua belum dapat dilaksanakan hingga kini.
Hal ini disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Ronald Manoach, saat dihubungi dari Jayapura, Rabu (1/5/2019). Ronald mengatakan, penyebab keterlambatan rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat kabupaten/kota karena banyak masalah yang belum terselesaikan di tingkat distrik atau kecamatan.
”Banyak terjadi aksi protes ketika tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat distrik. Seharusnya KPU lebih tegas untuk mempercepat tahapan tersebut di tingkat distrik,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini Bawaslu di semua kabupaten dan kota telah menerjunkan tim ke setiap distrik. ”Apabila ada temuan pelanggaran, sentra penegakan hukum terpadu akan memproses hukum oknum tersebut,” kata Ronald.
Sementara itu, dari pantauan, belum terlihat tanda-tanda pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua di Hotel Grand Abe, Kota Jayapura. Hotel itu adalah tempat yang dipakai KPU Papua untuk menggelar tahapan tersebut.
Anggota KPU Papua, Melkianus Kambu, ketika dikonfirmasi, mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat provinsi masih tertunda. Hal itu disebabkan rekapitulasi di 28 kabupaten dan 1 kota masih berjalan di tingkat distrik.
”Rata-rata persentase tuntasnya tahapan rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat kabupaten masih berada di angka 30 persen hingga 80 persen,” kata Melkianus. KPU Papua juga kembali menjadwalkan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi pada Kamis (2/5/2019).
”Kami telah membentuk enam tim untuk mendorong tahapan rekapitulasi penghitungan suara di 28 kabupaten dan 1 kota segera tuntas. Kami optimistis rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua dapat selesai sesuai jadwal,” katanya.
Jadwal tahapan rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat provinsi berlangsung dari 22 April hingga 12 Mei. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap Provinsi Papua 3.542.544 orang yang tersebar di 15.250 TPS.