Situng KPU Medan Terkendala, Hasil Sementara Sulit Dipantau
Sistem informasi penghitungan suara atau situng Komisi Pemilihan Umum untuk wilayah Medan, Sumatera Utara, hingga Kamis (2/5/2019) berjalan sangat lambat. Padahal, selain untuk melihat hasil perolehan suara sementara, situng juga penting sebagai kontrol bagi peserta pemilu.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Sistem informasi penghitungan suara atau situng Komisi Pemilihan Umum untuk wilayah Medan, Sumatera Utara, hingga Kamis (2/5/2019) berjalan sangat lambat. Padahal, selain untuk melihat hasil perolehan suara sementara, situng juga penting sebagai kontrol bagi peserta pemilu.
“Sampai sekarang belum ada satu suara pun dari Kota Medan yang masuk ke situng KPU untuk pemilihan DPRD Medan dan DPRD Sumut. Padahal, situng ini sangat penting sebagai instrumen pengawasan bagi peserta pemilu,” kata Ketua DPC PDIP Medan Hasyim, Kamis.
Hasyim mengatakan, setiap partai politik akhirnya harus berjibaku melakukan penghitungan sendiri. Bahkan, beberapa calon anggota legislatif juga melakukan penghitungan untuk perolehan suaranya sendiri. Namun, mereka tidak mempunyai data pembanding terhadap hasil penghitungannya.
Karena situng KPU Medan sangat lambat, kami harus bekerja keras mengawasi suara di seluruh TPS di Medan. Kami juga melakukan pengawasan khusus di basis suara.
Hal serupa juga dialami partai lainnya. Wakil Ketua DPD PKS Medan Zul Morado Siregar mengatakan, mereka harus mengawasi semua tahapan rekapitulasi di semua TPS di Medan karena tidak ada instrumen lain untuk mengetahui hasil pemilu.
“Karena situng KPU Medan sangat lambat, kami harus bekerja keras mengawasi suara di seluruh TPS di Medan. Kami juga melakukan pengawasan khusus di basis suara,” katanya.
Zul mengatakan, situng KPU sangat penting sebagai bentuk transparansi penghitungan suara bagi peserta pemilu dan masyarakat luas. Situng memberikan akses kepada seluruh masyarakat untuk memantau langsung hasil pemilihan di daerahnya.
“Rekapitulasi itu hanya proses penghitungan legal. Tidak mungkin semua caleg dan masyarakat harus ikut rekapitulasi manual untuk melihat hasil pemilu,” katanya.
Lambatnya program situng KPU Medan disebabkan kendala teknis dalam mengunggah data ke server KPU
Pantauan di https://pemilu2019.kpu.go.id, program situng KPU Medan belum menayangkan data apa pun untuk perolehan suara pemilihan DPRD Kota Medan, DPRD Provinsi Sumut, dan DPD RI. Sementara untuk pemilihan DPR RI, data yang masuk baru 28 TPS atau 0,4 persen dari 3.999 TPS. Adapun untuk pemilihan presiden, 1.061 TPS atau 16,5 persen.
Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair mengatakan, lambatnya program situng KPU Medan disebabkan kendala teknis dalam mengunggah data ke server KPU. “Untuk mengirim data satu TPS bisa menunggu sampai 10 menit dan sering berakhir gagal. Padahal ada 6.399 data TPS yang harus kami kirim,” katanya.
Kendala teknis yang dihadapi KPU Medan antara lain, pengiriman yang lambat, aplikasi situng eror, server eror, banyaknya sistem keamanan server, dan banyaknya data TPS yang tidak lengkap. “Kami masih terus melakukan sejumlah perbaikan,” kata Rinaldi.
Rinaldi mengatakan, KPU sudah membuka Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penghitungan Suara Kota Medan. Sudah ada dua kecamatan yang masuk yakni Medan Baru dan Medan Kota. Rekapitulasi di tingkat kota akan berlangsung pada 2-7 Mei.
Rinaldi mendorong peserta pemilu bisa melihat dan mengikuti hasil perolehan suara pada proses rekapitulasi tersebut.