Peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus peredaran narkoba selama ini sangat penting. Kasus-kasus yang diungkap kepolisian selama ini banyak yang berawal dari laporan masyarakat.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus peredaran narkoba selama ini sangat penting. Kasus-kasus yang diungkap kepolisian selama ini banyak yang berawal dari laporan masyarakat.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Didi Haryono, seusai acara pemusnahan barang bukti sabu, Jumat (3/5/2019), mengatakan, jika masyarakat sangat peduli terhadap lingkungannya, kepolisian bisa mengungkap berbagai kasus narkoba. Informasi awal dari masyarakat sangat dominan. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kepolisian mendalaminya.
Didi meminta masyarakat tetap peduli dengan situasi di lingkungan masing-masing agar peredaran narkoba terus ditindak. Bahkan, diharapkan lingkungan bisa bebas dari narkoba. Jangan sampai karena narkoba agenda pembangunan terganggu.
Di jalur masuk perbatasan Indonesia-Malaysia, peran masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat membantu aparat keamanan dalam menindak peredaran narkoba selama ini. Peran masyarakat di perbatasan sangat penting.
Untuk semakin memperkuat pengawasan di tingkat masyarakat, kepolisian membuat program pengawasan lingkungan hingga ke desa-desa. Program itu diintegrasikan melalui program desa mandiri yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kalbar. Target pemerintah ada 63 desa mandiri tahun 2019. Selama ini di Kalbar baru ada satu desa mandiri dari 2.031 desa di Kalbar.
”Dalam program itu, ada berbagai aspek yang menjadi sasaran pembangunan, antara lain ekonomi, sosial, dan ekologis. Kepolisian masuk pada aspek sosial, yakni soal keamanan dengan memperkuat keamanan di desa-desa,” ucap Didi.
”Kami membangun pos keamanan di desa-desa. Dengan demikian, keamanan akan semakin meningkat. Dari situ juga akan semakin memperkuat pemantauan terhadap kejahatan, termasuk kejahatan narkoba. Program itu sudah berjalan saat ini.”
Kepala Seksi Penyidikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar Valentino mengatakan, BNNP Kalbar juga membuat program pemberantasan narkoba hingga ke desa-desa. Program itu disebut Desa Bersinar atau Desa Bersih dari Narkoba.
”Namun, kami masih menunggu payung hukumnya berupa peraturan daerah. Peraturan daerah penting sebagai dasar untuk dapat melibatkan semua pihak dalam upaya pemberantasan narkoba, baik pemerintah kabupaten/kota maupun hingga ke desa-desa,” ujar Valentino.
BNNP Kalbar berupaya secepat mungkin agar program itu segera direalisasikan. Peraturan daerah mengenai program Desa Bersinar terus dimatangkan bersama lintas instansi sehingga bisa direalisasikan.
Catatan Kompas, peredaran narkoba masih marak di Kalbar. Bahkan, upaya pihak luar untuk memasukkan narkoba melalui perbatasan masih terjadi. Pada Maret, 107 kg sabu diselundupkan melalui pelabuhan tikus dan 114.699 butir ektasi. Sabu itu berasal dari Malaysia, dibawa melalui jalur laut. Jika 107 kg sabu itu tidak berhasil diungkap saat itu, akan merusak setidaknya 1,2 juta penduduk.
Maka, fokus penjagaan aparat saat ini tidak hanya jalur tikus di perbatasan darat Indonesia-Malaysia, tetapi juga di laut. Panjang jalur darat perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar 857 kilometer, yang memiliki 52 jalan setapak terhubung dengan 32 desa di Malaysia. Jalur setapak itulah yang kerap dimanfaatkan penyelundup narkoba.
Jalur laut juga menjadi fokus aparat keamanan. Apalagi sudah tiga kali terjadi penyelundupan oleh oknum yang ditangkap dalam kasus sabu 107 kg itu. Rentetan penyelundupan tersebut baru bisa diungkap Maret lalu.