BATAM, KOMPAS -- Badan Pengusahaan Batam menawarkan alternatif mengatasi menipisnya persediaan air dalam empat tahun terakhir, salah satunya pembangunan Waduk Tembesi yang dirancang memasok 600 liter air per detik. Waduk akan mulai beroperasi pada 2020.
Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah Badan Pengusahaan (BP) Batam Binsar Tambunan, Jumat (3/5/2019), mengatakan, proses desalinasi sudah selesai dan air di Waduk Tembesi bisa diolah. Waduk itu akan memasok kebutuhan air di Tanjung Uncang, Sagulung, dan Batu Aji.
Waduk Tembesi dibangun tahun 2010 dengan membendung teluk di ujung tenggara Pulau Batam, Kepulauan Riau. Proses desalinasi menawarkan air laut memakan waktu tiga tahun, terhitung dari selesainya pengerjaan konstruksi pada 2014.
Saat ini, sembilan konsorsium tengah bersaing mendapat hak mengelola tender senilai Rp 250 miliar untuk membangun instalasi pengolahan dan penyaluran air. Konsorsium terpilih akan mendapat hak mengelola waduk 25 tahun.
”Pemenang tendernya akan ketemu sekitar tiga bulan ke depan. Setelah itu, lebih kurang enam bulan instalasi pengolahan dan penyaluran air akan selesai dikerjakan. Pada 2020 Waduk Tembesi diperkirakan bisa beroperasi,” kata Binsar.
Dari enam waduk, satu tidak beroperasi karena rusak parah, Waduk Baloi. Pasokan air Waduk Sei Harapan menurun akibat pendangkalan dan kehilangan daerah resapan. Kini, Batam mengandalkan Waduk Duriangkang dan Muka Kuning.
Sekretaris Perusahaan ATB Maria Jacobus mengatakan, kebutuhan tambahan pasokan air dari Waduk Tembesi sudah sangat mendesak. Kebutuhan air bersih di Tanjung Uncang, Sagulung, dan Batu Aji dipasok dari Waduk Duriangkang yang jaraknya sekitar 25 kilometer.
Perambahan
Alih fungsi daerah penyangga di sejumlah waduk dituding salah satu penyebab menipisnya cadangan air di Batam. Itu terjadi di Waduk Tembesi yang belum beroperasi. Perumahan, perkebunan, dan pertambangan menjamur di daerah penyangga 5.176 hektar itu.
Salah satu perambah yang menempati area penyangga Waduk Tembesi, Thomas Pati (47), mengatakan, warga mau dipindah jika diberi ganti rugi layak. Belasan tahun warga tinggal di sana, jauh sebelum Waduk Tembesi dibangun. Setidaknya 25 rumah di sana.
Menurut Binsar, petugas Direktorat Pengaman BP Batam sudah sering menertibkan daerah penyangga. Ke depan, BP Batam akan berkoordinasi dengan Pemkot Batam untuk penertiban. (NDU)