Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, meraih suara terbanyak di Kabupaten Supiori pada Selasa (7/5/2019) malam. Kandidat ini telah meraih suara terbanyak di delapan kabupaten di Papua.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, meraih suara terbanyak di Kabupaten Supiori, Papua, Selasa (7/5/2019) malam. Kandidat ini telah meraih suara terbanyak di delapan kabupaten di Papua.
Demikian hasil kegiatan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua di Jayapura hingga Rabu (8/5/2019). Ketua Komisi Pemilihan Umum Supiori Buziri Ronald Korwa mengatakan, pasangan Jokowi-Amin meraih 12.259 suara. Sementara pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, memperoleh 739 suara. Di Supiori, daftar pemilih tetap sebanyak 15.873 orang yang tersebar di 5 distrik dan 38 kampung, serta sebanyak 71 TPS di daerah tersebut.
”Dari rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan presiden di Kabupaten Supiori, sebanyak 153 surat suara yang tidak sah,” kata Buziri.
Sebelumnya, pasangan Jokowi-Amin meraih suara terbanyak di enam kabupaten lainnya, yaitu Biak Numfor, Pegunungan Bintang, Dogiyai, Sarmi, Merauke, Yalimo, dan Mamberamo Raya.
Adapun hasil rekapitulasinya, di Merauke pasangan 01 meraih 84.917 suara dan pasangan 02 meraih 26.757 suara. Di Biak Numfor, pasangan 01 meraih 65.663 suara dan pasangan 02 meraih 7.107 suara. Sementara di Pegunungan Bintang, pasangan 01 meraih 101.489 suara dan pasangan 02 memperoleh 1.877 suara.
Kemudian, di Yalimo, pasangan 01 meraih 89.435 suara dan pasangan 02 meraih 3 suara, Mamberamo Raya pasangan 01 meraih 23.781 suara dan pasangan 02 mendapat 914 suara, Dogiyai pasangan 01 meraih 76.472 suara dan pasangan 02 mendapat 15.300 suara. Terakhir di Sarmi, pasangan 01 meraih 18.555 suara, sedangkan pasangan 02 memperoleh 4.003 suara.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengatakan, pihaknya akan menggelar rekapitulasi untuk lima kabupaten pada Rabu ini. ”Kami terus berkoordinasi dengan semua jajaran KPUD di setiap kabupaten agar mempercepat tahapan rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua,” ucapnya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Ronald Manoach, berpendapat, keterlambatan rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua karena permasalahan integritas penyelenggaraan pemilu di tingkat distrik.
”Oknum panitia pemilihan distrik dan pengawas distrik diduga terlibat dalam pelaksanaan tahapan rekapitulasi yang tidak sesuai prosedur,” papar Ronald.