logo Kompas.id
NusantaraMasih Tersangka, Bupati Solok ...
Iklan

Masih Tersangka, Bupati Solok Selatan Belum Dinonaktifkan

Meskipun tersandung dugaan kasus suap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria belum dinonaktifkan. Hingga sekarang, Muzni belum ditahan dan masih menjalankan tugasnya sebagai bupati.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IYYENJRxFPvs1VgE4loolLdADlk=/1024x705/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190425_132733_1556174243.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Suasana saat petugas yang diduga dari KPK keluar dari rumah pribadi Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Kamis (25/4/2019) siang. Petugas mengangkut dua koper dari rumah itu.

PADANG, KOMPAS — Meskipun tersandung dugaan kasus suap dan resmi ditetapkan menjadi tersangka, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria belum dinonaktifkan. Hingga sekarang, Muzni belum ditahan dan masih menjalankan tugasnya sebagai bupati.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, di Padang, Rabu (8/5/2019), mengatakan, Muzni belum dinonaktifkan karena masih berstatus tersangka. Muzni masih masuk kantor di Solok Selatan seperti biasa.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000