Rekapitulasi Terkendala Ketidakakuratan Data Pemilih
Tidak akuratnya data pemilih menjadi persoalan utama dalam rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 pada tingkat Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/5/2019). Akibatnya, baru rekapitulasi untuk Kabupaten Tasikmalaya yang disahkan dari target 6 kabupaten/kota.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS – Tidak akuratnya data pemilih menjadi persoalan utama dalam rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 pada tingkat Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/5/2019). Akibatnya, baru rekapitulasi untuk Kabupaten Tasikmalaya yang disahkan dari target 6 kabupaten/kota.
Rekapitulasi suara untuk Kota Sukabumi dan Kabupaten Majalengka sudah diproses, namun belum disahkan. Sebab, prosesnya masih mendapat catatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar terkait data jumlah pemilih yang tidak akurat.
“Hasil perolehan suara memang tidak ada masalah. Namun, masih terdapat ketidakakuratan data pemilih, baik itu daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, atau daftar pemilih khusus,” ujar Ketua Bawaslu Jabar Abdullah saat menghadiri rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU Jabar.
Sebelum disahkan, rekapitulasi untuk Kabupaten Tasikmalaya juga sempat terkendala ketidakakuratan data. Salah satu kekeliruan itu teridentifikasi saat memasukkan data pemilih di TPS di Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya.
Jumlah pengguna hak pilih laki-laki di TPS itu tertulis 104. Padahal, seharusnya 103. Koreksi ini diketahui setelah dibahas oleh KPUD Kabupaten Tasikmalaya bersama Bawaslu Tasikmalaya dan didampingi KPU Jabar.
Pembahasan koreksi dilakukan di ruang terpisah. Dengan begitu, proses rekapitulasi dapat dilanjutkan untuk daerah lainnya.
Masalah akurasi data akan berdampak pada durasi proses rekapitulasi. Untuk itu, dia berharap KPU kabupaten/kota mengidentifikasi kekeliruan data tersebut sehingga dapat diselesaikan dalam rapat pleno
“Ini harus segera diidentifikasi letak kesalahannya. Jika tidak diselesaikan, berpotensi menjadi masalah saat rekapitulasi tingkat nasional,” ucapnya.
Abdullah mengatakan, masalah akurasi data akan berdampak pada durasi proses rekapitulasi. Untuk itu, dia berharap KPU kabupaten/kota mengidentifikasi kekeliruan data tersebut sehingga dapat diselesaikan dalam rapat pleno.
Selain Kabupaten Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, KPU Jabar juga menjadwalkan rekapitulasi untuk Kabupaten Kuningan, Kota Banjar, dan Kabupaten Sumedang, Rabu (8/5). Namun, rapat diskors saat proses rekapitulasi untuk Kabupaten Kuningan belum diselesaikan. Pleno akan dilanjutkan, Kamis (9/5) pukul 08.00.
“Semoga besok target rekapitulasi untuk delapan kabupaten/kota bisa tercapai. Karena persoalannya pada sinkronisasi data. Untuk perolehan suara, tidak ada masalah,” ujar Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok.
Prabowo unggul
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01 Joko Widodo-Ma’aruf Amin memperoleh 302.132 suara pada Pemilu 2019 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Perolehan suara itu kalah telak dibandingkan pasangan nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan 729.024 suara.
Pasangan Prabowo-Sandi juga unggul jauh di Kota Sukabumi dengan 139.106 suara. Sementara pasangan Jokowi-Amin memperoleh 61.835 suara.
Di Kabupaten Majalengka, pasangan Jokowi-Amin hanya meraih 346.980 suara. Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 425.877 suara.