Bupati Kulon Progo Dikabarkan Diangkat Jadi Kepala BKKBN
Bupati Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hasto Wardoyo, dikabarkan diangkat menjadi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) oleh Presiden Joko Widodo.
Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS – Bupati Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hasto Wardoyo, dikabarkan diangkat menjadi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) oleh Presiden Joko Widodo. Namun, sebelum menduduki jabatan baru itu, Hasto harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai Bupati Kulon Progo.
Informasi pengangkatan Hasto sebagai Kepala BKKBN muncul setelah beredarnya foto salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33/TPA 2019 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BKKBN. Sejak Kamis (9/5/2019), foto salinan keppres tersebut beredar melalui aplikasi pengiriman pesan WhatsApp.
Dalam keppres yang ditetapkan tanggal 30 April 2019 itu disebutkan, Presiden Joko Widodo memutuskan mengangkat Hasto Wardoyo sebagai Kepala BKKBN terhitung sejak tanggal pelantikan. Keppres itu juga menyatakan, Hasto akan diberi hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya setingkat dengan jabatan struktural eselon IA.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi itu, Hasto menyatakan, dirinya baru menerima kabar ihwal pengangkatan sebagai Kepala BKKBN dari Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Informasi itu disampaikan kepada Hasto melalui WhatsApp. Saat ini, BKKBN memang berada di bawah koordinasi Kemenkes.
“Ini, kan, baru pemberitahuan lewat WA (WhatsApp). Lebih baik saya itu menunggu kalau memang ada pemberitahuan formal,” kata Hasto saat dihubungi, Jumat (10/5/2019).
Hasto mengatakan, hingga Jumat siang, dirinya belum menerima surat atau dokumen resmi pengangkatan dirinya. Oleh karena itu, Hasto mengaku belum bisa bicara banyak tentang informasi pengangkatan dirinya sebagai Kepala BKKBN.
Ini, kan, baru pemberitahuan lewat WA (WhatsApp). Lebih baik saya itu menunggu kalau memang ada pemberitahuan formal
“Yang jelas saya belum menerima surat secara fisik dan belum menerima pemberitahuan resmi. Jadi saya belum bisa bicara banyak sebetulnya,” ujar Hasto.
Hasto menyampaikan, sekitar enam bulan lalu, dirinya memang sempat berkomunikasi secara informal dengan sejumlah pejabat pemerintah pusat terkait pengisian jabatan Kepala BKKBN yang saat itu kosong. “Ya pernah ada orang-orang di pusat yang memberikan wacana. Tetapi, kalau terakhir ini (pengangkatan), tidak ada komunikasi langsung,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY juga belum menerima dokumen resmi terkait pengangkatan Hasto sebagai Kepala BKKBN. “Belum ada surat resmi dari Setneg (Sekretariat Negara) terkait dengan validitas hal itu. Ini kan pengelolaan penyelenggara pemerintahan, ya kita bicaranya dokumen resmi. Jadi, mestinya ada dokumen fisik resmi yang harus kita pegang,” katanya.
Gatot mengatakan, apabila dokumen resmi terkait pengangkatan Hasto sebagai Kepala BKKBN sudah ada, baru akan ada tindak lanjut mengenai hal itu. Sebab, apabila Hasto benar diangkat menjadi Kepala BKKBN, maka dia harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai Bupati Kulon Progo. “Tidak boleh ada perangkapan jabatan,” ujarnya.
Berdasarkan Pasal 76 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang kepala daerah memang dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sebagaimana ditetapkan dalam aturan perundang-undangan. Adapun Pasal 78 UU itu menyebut, seorang kepala daerah akan diberhentikan apabila diberi jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang dirangkap oleh ketentuan perundang-undangan.
Tidak boleh ada perangkapan jabatan
Sementara itu, berdasarkan Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014, pemberhentian seorang bupati harus melalui sejumlah mekanisme. Mekanisme pertama, pemberhentian itu harus diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD. Kedua, pimpinan DPRD mengusulkan pemberhentian itu kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur.
Dokter kandungan
Hasto Wardoyo menjabat sebagai Bupati Kulon Progo sejak tahun 2011 bersama Sutedjo sebagai wakil bupati. Keduanya kemudian terpilih kembali memimpin Kulon Progo pada tahun 2017 sehingga masa jabatan Hasto seharusnya baru berakhir tahun 2022. Sebelum menjadi bupati, Hasto bekerja sebagai dokter spesialis kebidanan dan kandungan serta dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Selama menjabat sebagai bupati, Hasto dikenal dengan program inovatif yang diberi nama Bela Beli Kulon Progo. Melalui program tersebut, Hasto menggerakkan seluruh elemen masyarakat Kulon Progo untuk mendukung produk lokal dari kabupaten itu.
Salah satu caranya, Hasto mewajibkan pelajar dan pegawai negeri sipil (PNS) untuk memakai batik motif Geblek Renteng khas Kulon Progo sehingga pendapatan para perajin batik setempat pun meningkat.
Hasto juga mewajibkan PNS di Kulon Progo untuk membeli beras dari petani setempat sehingga beras lokal bisa berkembang dengan baik. Selain itu, Hasto juga mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Binangun, Kulon Progo, untuk memproduksi air minum dalam kemasan dengan merek Airku atau Air dari Kulon Progo.