Tiga Caleg Perempuan NTT Berpeluang Besar ke Senayan
Nusa Tenggara Timur menorehkan sejarah politik baru pada Pemilu 2019. Untuk pertama kali dalam sejarah 60 tahun Provinsi Nusa Tenggara Timur terbentuk, tiga wakil perempuan berpeluang sangat besar mendapat kursi di DPR.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·2 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Nusa Tenggara Timur menorehkan sejarah politik baru pada Pemilu 2019. Untuk pertama kali dalam sejarah 60 tahun Provinsi Nusa Tenggara Timur terbentuk, tiga wakil perempuan berpeluang sangat besar mendapat kursi di DPR.
Ketiga perempuan itu adalah Anita Gah dari Partai Demokrat serta Ratu Ngadu Bonu Wula dan Kristiana Muki dari Partai Nasdem. Pada Pemilu 2014, hanya satu perempuan yang terpilih, yakni Anita Yacoba Gah.
Pleno rekapitulasi surat suara untuk 22 kabupaten/kota di Kupang, Sabtu (11/5/2019), usai pukul 18.00 Wita. Meski demikian, KPU provinsi dan KPU dari 22 kabupaten/kota masih melakukan pencocokan data perolehan suara setiap calon, data DPT, pemilih yang menggunakan hak suara, surat suara yang diperoleh, yang digunakan, surat suara yang dikembalikan, penyelesaian keberatan saksi, Bawaslu, parpol, dan seterusnya.
Sampai berita ini diturunkan, dua kabupaten masih melakukan pencocokan data, yakni Sumba Barat Daya dan Flores Timur. Di Sumba Barat Daya, tengah dibahas tentang penambahan puluhan surat suara untuk caleg tertentu saat dalam perjalanan dari TPS ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Saat pleno di tingkat PPK, terjadi perbedaan data antara saksi parpol, Panitia Pengawas Kecamatan, dan data Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau C1 plano.
Di Flores Timur, menyangkut data pemilih Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi yang berbeda. Hal serupa terjadi pada surat suara yang diterima, dikembalikan, dan digunakan.
Sementara itu, saat rekapitulasi Kabupaten Sumba Barat Daya, terjadi protes dari saksi Partai Gerindra, Isidorus Lilijawa. Ia menyebutkan, terjadi penggelembungan suara untuk caleg tertentu di Kecamatan Umbu Ratu Nggai sebanyak 50 suara, 19 suara di Kecamatan Katiku Tanah Selatan, dan 340 suara di Kecamatan Umbu Ratunggai Barat.
”Penggelembungan ini merugikan Gerindra dan parpol lain. Saksi Partai Gerindra di Sumba Barat Daya, Antoneta Kura, telah protes saat pleno di kabupaten karena terjadi kekurangan peroleh suara dari caleg Gerindra untuk DPR RI atas nama Fary Francis sebanyak 242 suara dari total perolehan suara 312 suara di Kecamatan Wewewa Timur,” tutur Lilijawa.
Atas protes ini, Bawaslu Sumba Barat Daya meminta KPU setempat membuka kotak suara dari Wewewa Timur. Ternyata, setelah dibuka, ditemukan DA1 plano yang menjadi rujukan penulisan justru tanpa tulisan apa pun, kosong.
Setelah Bawaslu meminta perbaikan, proses perbaikan itu hanya dilakukan KPU tanpa melibatkan saksi. Saksi diminta menandatangani perbaikan sepihak yang dilakukan KPU.
Mikael Bulu dari KPU Sumba Barat Daya mengatakan, persoalan itu sudah selesai. Saksi partai lain telah menandatangani DA1 plano itu di sela pleno tingkat kabupaten.