Ketidaksinkronan Data Pemilih Hambat Rekapitulasi di KPU Jabar
Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2019 di tingkat Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat memakan waktu relatif lama, salah satunya banyak terjadi ketidaksinkronan data pemilih, sehingga harus dilakukan perbaikan.
Oleh
Samuel Oktora
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS - Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2019 di tingkat Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat memakan waktu relatif lama, salah satunya banyak terjadi ketidaksinkronan data pemilih, sehingga harus dilakukan perbaikan.
Dari jadwal rekapitulasi dari tanggal 8-12 Mei 2019 di KPU Jabar, hingga Minggu (12/5/2019), pukul 18.00, kegiatan belum juga selesai.
Dari 27 kabupaten/ kota, sebanyak 26 kabupaten/ kota sudah memaparkan hasil rekapitulasinya, akan tetapi baru 20 kabupaten/ kota yang disahkan. Sisanya harus melakukan perbaikan karena ketidaksinkronan data pemilih tersebut. Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar meminta untuk diperbaiki, meski tidak mempengaruhi hasil yang sudah ditetapkan.
Selain itu, hambatan lainnya, hingga Minggu petang pihak KPU Kabupaten Bekasi juga belum hadir di Bandung untuk memaparkan hasil rekapitulasi, karena belum tuntas proses rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah di Bandung, Minggu, mengatakan, hal ini menjadi catatan khusus sebagian besar kelemahan KPU kabupaten/ kota di Jabar ini dalam proses rekapitulasi data pemilih terjadi ketidaksinkronan.
“Seharusnya dari jumlah DPT (daftar pemilih tetap) dan DPK (daftar pemilih khusus) antara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif untuk sejumlah jenis surat suara seharusnya sinkron, tapi ini ketika direkapitulasi hasilnya banyak yang berbeda, sehingga kami minta untuk diperbaiki, meski ini tak mempengaruhi hasil yang sudah ditetapkan,” ujar Abdullah.
Hambatan lainnya, dari KPU Kabupaten Bekasi hingga Minggu petang belum juga hadir di KPU Jabar untuk melaporkan hasil rekapitulasi karena masih belum tuntas proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, khususnya untuk Kecamatan Babelan dan Tambun Selatan.
Seharusnya dari jumlah DPT (daftar pemilih tetap) dan DPK (daftar pemilih khusus) antara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif untuk sejumlah jenis surat suara seharusnya sinkron, tapi ini ketika direkapitulasi hasilnya banyak yang berbeda, kami minta diperbaiki, meski tak mempengaruhi hasil sudah ditetapkan
Proses rekapitulasi di Kabupaten Bekasi memang berjalan alot dan sempat ricuh karena terdapat protes keras sejumlah saksi dari partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura.
Ada ketidakcocokan data
Ketika proses rekapitulasi terdapat ketidakcocokan data yang dimiliki saksi dengan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Para saksi itu mencurigai terjadi penggelembungan suara yang merugikan calon legislatif tertentu. Mereka meminta Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi dan PPK untuk mencocokkan kembali hasil rekapitulasi dengan membongkar kotak surat suara.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Endun Abdul Haq mengatakan, pihaknya menargetkan pada Minggu malam, kegiatan rekapitulasi selesai.
“Untuk 26 kabupaten/ kota sudah tidak ada masalah, hanya merapikan sedikit terkait data pemilih. Sedangkan KPU Kabupaten Bekasi akan merampungkan proses rekapitulasi untuk Kecamatan Tambun Selatan, dan malam ini juga dijadwalkan tiba di Bandung, lalu segera dilaporkan dan disahkan,” kata Endun.
Menurut Endun, kegiatan rekapitulasi di Kecamatan Tambun Selatan memang membutuhkan waktu akibat ketidaksinkronan data itu, dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di kecamatan relatif besar, yakni 1.186 TPS.